Palu (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Astam Abdullah mengajak masyarakat agar menyampaikan aspirasi tidak melalui demonstrasi, meski aksi tersebut dibolehkan dalam undang-undang sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang dinilai menyengsarakan rakyat.
"Sampaikan melalui kami, kemudian kami laksanakan RDP (rapat dengar pendapat) menghadirkan Pemerintah Kota Palu dengan masyarakat," katanya dalam kegiatan reses dengan warga dan pengungsi hunian sementara (huntara) korban bencana se-Kecamatan Ulujadi di Kelurahan Buluri, Rabu malam.
Sebab, ia menilai, melalui RDP, aspirasi dan protes yang disampaikan oleh masyarakat lebih efektif dan segera direspons oleh pemerintah daerah, ketimbang melalui aksi demonstrasi.
"Kalau lewat RDP kami undang dan hadirkan anda, pemerintah daerah, kemudian kita sama-sama bicara untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang dialami masyarakat,"ujarnya.
Di depan konstituennya, ia berjanji akan berusaha mengakomodasi aspirasi masyarakat mulai dari keluhan, masukan, saran hingga permintaan bantuan pemulihan pascabencana.
Berita Terkait
PAD naik 170 persen dalam tiga tahun; DPRD Morut apresiasi pemerintahan Delis-Djira
Selasa, 23 April 2024 19:06 Wib
DPRD Lombok Tengah dukung peningkatan produksi UMKM
Jumat, 19 April 2024 10:08 Wib
Tiga jam lebih Bupati dan Wabup Morut bersilaturahmi di kediaman Ketua DPRD
Kamis, 11 April 2024 0:57 Wib
DPRD Sigi sebut pentingnya dasar hukum program Sigi Religi dan Masagena
Minggu, 31 Maret 2024 12:42 Wib
DPRD dan Pemkab Sigi tetapkan perda layanan kesehatan dan pendidikan
Jumat, 29 Maret 2024 12:56 Wib
Pansus II DPRD Palu usulkan ubah nama Kelurahan Vatutela
Kamis, 28 Maret 2024 11:53 Wib
DPRD Palu bahas LPJ Wali Kota Palu Tahun 2023
Rabu, 27 Maret 2024 9:15 Wib
DPRD Palu minta polisi serius tangani begal dan genk motor
Jumat, 22 Maret 2024 9:06 Wib