Pemkot larang warga pesta pora malam pergantian tahun

id Palu,Kota Palu,Pasigala,Sulteng

Pemkot larang warga pesta pora malam pergantian tahun

Sejumlah pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palu mengikuti rapat koordinasi menyambut Tahun Baru 2020 yang dipimpin Sekretaris Daerah Pemkot Palu Asri di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Selasa (3/12/2019). (ANTARA/HO/Humas Pemkot Palu)

Kami akan mengeluarkan dan menyebarluaskan surat edaran berisi keputusan mengenai hal tersebut dan meminta pihak Pol PP dan kepolisian untuk merazia dan menertibkan pihak-pihak yang tetap melakukan kegiatan yang dilarang di atas agar tidak mengganggu
Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu secara tegas melarang warga pesta pora saat mengisi malam pergantian tahun dari 2019 ke 2020 di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.

"Diimbau tidak melakukan kegiatan-kegiatan seperti menjual miras (minuman beralkohol) dan petasan, merayakan malam tahun baru dengan kegiatan konvoi kendaraan. Melarang penjualan dan penggunaan petasan, kembang api, musik, dan minuman keras di tempat umum," kata Sekretaris Daerah Pemeritah Kota Palu Asri saat memimpin rapat koordinasi menyambut Tahun Baru 2020 di Ruang Rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu di Palu, Selasa.

Alasan utama larangan tersebut, katanya, untuk menjaga perasaan korban gempa, tsunami, dan likuefaksi setahun lalu, yang hingga kini masih berduka.

Pemkot Palu meminta warga mengisi malam tahun baru dengan kegiatan keagamaan.

Bagi warga yang beragama Islam, ia mengimbau mereka mengisi malam pergantian tahun dengan zikir, doa bersama, maupun ceramah agama.

"Menghimbau warga yang nonmuslim agar melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing di malam pergantian tahun," katanya.

Baca juga: MUI: Momentum pergantian tahun 2019 dijadikan pembelajaran

Ia juga menekankan pemilik apotek dan toko obat agar tidak memperjualbelikan alat kontrasepsi, seperti kondom, secara bebas kepada mereka yang bukan suami istri, untuk mencegah seks bebas yang marak terjadi setiap memasuki malam pergantian tahun.

"Kami akan mengeluarkan dan menyebarluaskan surat edaran berisi keputusan mengenai hal tersebut dan meminta pihak Pol PP dan kepolisian untuk merazia dan menertibkan pihak-pihak yang tetap melakukan kegiatan yang dilarang di atas agar tidak mengganggu ketertiban dan keamanan," katanya.

Pemkot Palu  akan mengisi malam pergantian tahun dengan zikir bersama di dua tempat, yakni Lapangan Vatulemo dan puncak Gunung Salena.