Polisi amankan dua dari tiga pembacok di Jalan Kartini

id Polres Palu,Pembacokan

Polisi amankan dua dari tiga pembacok di Jalan Kartini

Paur Humas Aipda Kadek Aruna, dalam pemaparan kasus ini, dan dua terduga pelaku yang saat ini telah diamankan, saat jumpa pers di Mapolres Palu, Rabu (4/12).(ANTARA/Sulapto Sali).

Sampai di sana, dari keterangan saksi, melihat ada beberapa orang berjalan ke arah camp pekerja yang berada di belakang kantor dan mencari seseorang, dan tidak lama kemudian langsung melakukan penyerangan terhadap pekerja yang berada di camp tersebut
Palu (ANTARA) - Kepolisian Polres Palu mengamankan dua terduga pelaku pembacokan di Jalan Kartini, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (2/12) malam, dan satu terduga lainnya masih DPO.

"Kemarin sore sekitar pukul lima, informasi dari masyarakat dua terduga pelaku pembacok inisial D (20) dan G (21) kita grebek di rumahnya di Monginsidi. Kasus ini ada tiga pelaku, satu masih DPO inisial I," kata Kapolres Palu AKBP H. Moch. Sholeh, S.IK, SH, MH, melalui Paur Humas Aipda Kadek Aruna, dalam jumpa pers di Mapolres Palu, Rabu.

Kadek menjelaskan, kronologis kasus ini bermula dari perselisihan paham terkait pembayaran gaji antara kepala pemborong dan kepala tukang, saat keduanya berada di Jalan Karajalemba, Kota Palu.

"Namun saat itu keduanya sepakat damai," katanya.

Akan tetapi, kata dia, saat pulang ke rumah, tukang melaporkan apa yang dialaminya, yang kemudian para terduga pelaku mendatangi pekerja di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu di Jalan RA Kartini.

"Sampai di sana, dari keterangan saksi, melihat ada beberapa orang berjalan ke arah camp pekerja yang berada di belakang kantor dan mencari seseorang, dan tidak lama kemudian langsung melakukan penyerangan terhadap pekerja yang berada di camp tersebut," katanya.

Baca juga: Polisi dalami kasus penikaman di Tondo

Akibat penyerangan tersebut mengakibatkan dua orang inisial I (27) dan Z (30) mengalami luka, dan saat ini kedua korban masih dirawat di Rumah Sakit.

"Setelah melakukan aksinya ketiga pelaku dan satu masih DPO inisial I," katanya. 

Menurut Kadek, salah satu terduga pelaku melakukan aksinya menggunakan sajam jenis parang, dan satu menggunakan balok kayu.

"Yang menjadi korban adalah anak buah pemborong, sementara yang menjadi terduga pelaku adalah anak buah tukang. Kasus ini sementara dalam proses dan pengembangan," tandasnya.***