Ditlantas Polda Sulteng dalami penemuan sim palsu

id Polda Sulteng,Sim Palsu

Ditlantas Polda Sulteng dalami penemuan sim palsu

Dua terduga pemilik SIM palsu saat dimintai keterangannya di Polda Sulteng,.(ANTARA/HO-Humas Polda).

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Palu
Palu (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah mendalami penemuan peradarannya dua surat izin mengemudi (sim) yang diduga palsu dari dua orang sopir yang terjaring dalam razia rutin aparat setempat.

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto, S.IK, di Palu, Rabu, mengatakan dugaan sim palsu itu terungkap saat Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sulteng, melaksanakan penindakan dan pelanggaran lalu lintas di Pelabuhan Pantoloan dan Terminal Mamboro pada Senin (2/12).

Dalam operasi itu ditemukan dua sopir menggunakan sim yang diduga palsu.

Baca juga: Polisi Banggai Tangkap Kawanan Pemalsu SIM

Menurut Didik, satu sopir menggunakan SIM B1 umum yang dikeluarkan Polres Palu, Polda Sulteng dan satu lagi menggunakan SIM B2 umum dikeluarkan Polres Bone, Polda Sulsel.

Dia mengatakan SIM B1 umum atas nama pemilik inisial SO, pekerjaan sopir mobil travel, Kota Palu, dan SIM B2 umum milik inisial A sopir mobil tronton wilayah Palu Utara.

Dikatakan, dari keterangan pemilik SIM yang diduga palsu itu, menuturkan bahwa sim didapatkan dengan cara membeli dari rekannya.

"Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Palu," katanya. 

Didik mengatakan razia sendiri dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalan raya Kota Palu.

Didik juga mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah, dalam membuat SIM melalui prosedur yang benar, dan tidak melalui calo yang tidak memiliki kewenangan dan bertanggung jawab.***