Parigi (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pegawai non-PNS di lingkup Pemerintah Parigi Moutong ikut menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Parigi Mansur pada kegiatan Fokus Grup Diskusi, di Parigi, Jumat mengatakan pegawai tidak tetap bekerja di pemerintahan setempat masih banyak yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Salah satu upaya memaksimalkan keikutsertaan pegawai tidak tetap pada program Jamsostek yaitu dengan melaksanakan FGD," ucap Mansur.
Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai mengatakan, mulai tahun 2020 seluruh pegawai non-PNS dan aparat desa sudah harus mengikuti program BPJS.
Dia mengimbau kepada unsur OPD agar segera berkoordinasi untuk mendaftarkan seluruh pegawainya maupun aparat desa pada program tersebut guna mendapatkan hak dan perlindungan dalam bekerja.
"Kerjasama yang sudah terbangun harus tetap terjalin. Program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting. BPJS melindungi tenaga kerja non-PNS," ujar Badrun.
Dikesempatan itu, wakil bupati menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp114.144.000,00 kepada tenaga kerja atas nama Suherman seorang guru non-PNS di SMP Negeri 6 Tomini, Kecamatan Tomini yang di serahkan kepada ahli waris Nur Hikma.
Berita Terkait
Kemnaker umumkan Polteknaker buka pendaftaran mahasiswa tahun 2024
Sabtu, 2 Maret 2024 14:13 Wib
Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan lanjutkan Joint Marketing
Jumat, 12 Januari 2024 15:48 Wib
Pembenahan sektor ketenagakerjaan melalui vokasi dan kewirausahaan
Minggu, 17 Desember 2023 21:04 Wib
Perguruan tinggi berperan atasi masalah ketenagakerjaan
Kamis, 7 Desember 2023 6:34 Wib
Indonesia siap kolaborasi wujudkan kerja layak di negara-negara OKI
Jumat, 24 November 2023 8:39 Wib
Pemerintah Indonesia dan Turki sepakat perbarui MoU Ketenagakerjaan
Kamis, 23 November 2023 14:16 Wib
Jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan penting bagi PMI
Senin, 30 Oktober 2023 16:38 Wib
Menteri Ketenagakerjaan sebut pekerja migran Indonesia sebagai duta bangsa
Senin, 2 Oktober 2023 6:28 Wib