Hiswana Migas usul ke pemerintah rencana penyesuaian HET elpiji di Sulteng

id Hiswana migas, het elpiji, penyesuaian het,elpiji bersubsidi, elpiji, sulteng

Hiswana Migas usul ke pemerintah rencana penyesuaian HET elpiji di Sulteng

Ketua DPD Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) VII Sulawesi Muh Hasbidin saat menyampaikan sambutannya pada peresmian kantor DPC Hiswana Migas Sulawesi Tengah, di Palu, Kamis (12/12/2019). (ANTARA/Moh Ridwan)

Kemungkinan kenaikan HET elpiji bersubsidi sekitar lima persen atau 10 persen paling tinggi
Palu (ANTARA) - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi atau Hiswana Migas akan mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET)  elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram di daerah tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Hiswana Migas VII Sulawesi Muh Hasbidin, di Palu, Kamis mengatakan rencana kenaikan HET elpiji bersubsidi yang akan diusulkan kepada pemerintah setempat menyesuaikan kondisi persentase kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah dan onderdil kendaraan yang berkaitan dengan mobilisasi angkutan, sehingga hal tersebut dijadikan sebagai dasar pertimbangan rencana kenaikan.

"Kemungkinan kenaikan HET elpiji bersubsidi sekitar lima persen atau 10 persen paling tinggi," ujar Hasbidin.

Hiswana Migas sebagai wadah perhimpunan bagi para pengusahan minyak buni dan gas memiliki peran dalam membantu Pertamina dan pemerintah daerah untuk menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk elpiji sebagai kebutuhan vital masyarakat agar sealu terpenuhi.

Diproyekskan, pengusulan penyesualian HET elpiji secepatnya disampaikan kepada Pemprov Sulteng oleh Dewan Pimpinan Cabang Hiswana Migas Sulteng sebagai bahan pertimbangan pemerintah untuk melakukan kajian teknis sebelum rencana itu ditetapkan.

"Empat tahun terakhir belum ada perubahan HET elpiji tiga kilogram. Rencananya Hiswana Migas se-Sulawesi akan mengusulkan tahun ini, jika keputusan penyesuaian nanti di keluarkan pemerintah tahun 2020, maka keputusan tersebut baru bisa berlaku tahun depan," kata dia menambahkan.

Dia memaparkan, HET elpiji bersubsidi tiga kilogram di Kota Palu sebesar Rp16.000 per tabung, jika dilakukan penyesuaian kemungkinan kenaikan HET berada diangka sekitar Rp17.000 per tabung, hanya terjadi kenaikan selisih Rp1.000.

Dijelaskannya, HET di tetapkan Pemerintah Provinsi selanjutnya akan disesuaikan kembali dengan kondisi dan jarak tempuh masing-masing kabupaten dan kota. Dalam hitung-hitungan teknis, bila jarak tempuh lebih dari 60 kilometer maka HET di daerah tertentu bisa dinaikan berdasarkan keputusan pemerintah.

"Jarak tempuh menjadi pertimbangan menaikan HET. Jika jarak tempuh distribusi jauh tentu berdampak pada biaya distribusi," tutur Hasbidin.

Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR VII Sulawesi Hatim Ilwan menjelaskan, PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha negara memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan pasokan untuk konsumsi masyarakat baik BBM maupun elpiji.

"Pada prinsipya kami akan mengikuti apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah," kata Hatim.

Baca juga: Pertamina: pangkalan tidak boleh jual elpiji bersubsidi di atas HET
Baca juga: Pertamina: Kuota elpiji Palu tidak berpengaruh konversi BBG