Polsek Palu Barat ciduk pelaku Curat dan Curanmor

id Polisi, ciduk, maling

Polsek Palu Barat ciduk pelaku Curat dan Curanmor

Salah satu terduga pelaku pencuri yang diamankan bersama barang bukti hasil kejahatannya. (ANTARA/HO-Humas Polres)

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit HP sony, satu unit laptop Toshiba, buah karpet, satu kipas angin, satu sepeda, tiga tabung, tujuh daun pintu dan dua buah jendela
Palu (ANTARA) - Polsek Palu Barat, Polres Palu, Sulawesi Tengah, menciduk dua orang yang diduga sebagai pelaku Curat dan terduga pelaku Curanmor yang melakukan aksinya di wilayah Kota Palu.

"Kedua pelaku ditangkap Sabtu (14/12), di TKP berbeda, pertama pelaku Curat inisial UN (26), diamankan di jalan Bakuku Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu," kata Kapolres Palu AKBP H. Moch Sholeh, S.IK, MH, melalui Kanit Reskrim Polsek Palu Barat, Ipda Rislan, di Palu, Minggu malam.

Penangkapan UN ini, kata Rislan, berdasarkan informasi masyarakat dan berdasarkan laporan Polisi LP/263/VllI/Sulteng/Res Palu/Sek Palbar, tentang tindak pidana pencurian.

Kemudian, ujar Rislan, dari pengakuan terduga pelaku, telah melakukan aksinya sebanyak 23 kali di wilayah Kota Palu.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu unit HP sony, satu unit laptop Toshiba, buah karpet, satu kipas angin, satu sepeda, tiga tabung, tujuh daun pintu dan dua buah jendela," katanya.

Selanjutnya, kata Rislan, inisial AS (21), terduga pelaku tindak pidana Curanmor, diamankan  di jalan Kalora, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, diamankan berdasarkan Lp/347/lX/Sulteng/Res Palu/Sek Palbar, tentang tindak pidana Curanmor.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor MX King,  di Jalan Agatis wilayah Kota Palu. Kasusnya ini sementara dikembangkan," katanya.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Palu Barat untuk proses selanjutnya. Kedua terduga pelaku dikenakan Pasal 363 KHUAP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

Rislan katakan, dengan kembali ditangkap dua pelaku pencurian ini, Polsek Palu Barat selama bulan November-Desember 2019 telah mengamankan sembilan pelaku pencurian dari wilayah setempat.***