Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dalam sidangnya Rabu memutuskan bahwa kewenangan penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat dibenarkan dan konstitusional karena sesuai dengan tujuan dibentuknya otoritas tersebut.
Keputusan Majelis Hakim MK disampaikan Ketua MK Anwar Usman dengan anggota Aswanto, Arief Hidayat, Saldi Isra, Manahan M.P. Sitompul, Enny Nurbaningsih, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams di Gedung MK RI Jakarta, demikian keterangan tertulis OJK di Jakarta, Rabu.
Dijelaskan, keputusan MK tersebut dengan demikian menolak gugatan yang disampaikan sejumlah pemohon gugatan antara lain empat orang dosen Fakultas Hukum Universitas Surakarta dan dua orang dari PT Sunprima Nusantara Pembiayaan.
MK dalam keputusannya menjelaskan bahwa kewenangan penyidikan OJK dapat dibenarkan dan adalah konstitusional sepanjang pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik Kepolisian.
Dengan kata lain, terlepas dari jenis-jenis tindak pidana dalam sektor jasa keuangan yang sangat beragam, dengan mengingat tujuan dibentuknya OJK, Mahkamah memandang kewenangan penyidikan OJK adalah konstitusional.
Artinya, telah ternyata bahwa kewenangan OJK bukanlah semata-mata dalam konteks penegakan hukum administratif semata tetapi dalam batas-batas dan syarat-syarat tertentu juga mencakup kewenangan penegakan hukum yang bersifat pro justitia. Demikian bunyi keputusan MK.
UU No 21/2011 tentang OJK pada pasal 49, 50, 51 mengatur kewenangan penyidikan yang dimiliki OJK antara lain mengatur kewenangan penyidikan dalam pengawasan sektor jasa keuangan.
Berita Terkait
Capres Anies Baswedan dukung pengembangan wisata Sungai Musi
Jumat, 26 Januari 2024 7:46 Wib
Penahanan Firli Bahuri kewenangan penyidik Polda Metro
Kamis, 4 Januari 2024 7:08 Wib
Prabowo Subianto: Usia bukan pertimbangan dalamberi kewenangan
Sabtu, 28 Oktober 2023 20:20 Wib
Syarat rekomendasi paspor umrah kewenangan imigrasi
Minggu, 26 Februari 2023 8:59 Wib
KY miliki kewenangan penyadapan namun sulit diterapkan
Rabu, 28 Desember 2022 15:00 Wib
Menkopolhukam: Bakamla dapat kewenangan penyidikan pelanggaran kelautan
Rabu, 30 Maret 2022 7:11 Wib
Ahli Pemohon: UU Minerba batasi informasi dan partisipasi masyarakat
Senin, 21 Februari 2022 14:48 Wib
Hakim: JPU lampaui kewenangan tuntut hukuman mati
Rabu, 19 Januari 2022 6:45 Wib