IAIN Palu seleksi 137 calon dosen tetap non-PNS

id IAIN Palu,seleksi dosen IAIN Palu,penerimaan dosen IAIN Palu,dosen IAIN Palu non PNS,seleksi dosen non PNS

IAIN Palu seleksi 137 calon dosen tetap non-PNS

137 peserta calon dosen tetap non-PNS mengikuti seleksi ujian tulis pada penerimaan calon dosen tetap non-PNS IAIN Palu tahun 2019, berlangsung di Palu. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Penerimaan ini untuk mencukupi kuota dosen tetap non-PNS menjadi 40 orang
Palu (ANTARA) - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah menyeleksi 137 peserta yang telah mengikuti ujian tulis penerimaan dosen tetap non-pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2019.

"Penerimaan ini untuk mencukupi kuota dosen tetap non-PNS menjadi 40 orang," kata Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan IAIN Palu, Dr Kamaruddin di Palu, Senin.

Kamaruddin menguraikan jumlah dosen tetap non-PNS di IAIN Palu saat ini berjumlah 28 orang. Dengan begitu IAIN Palu masih membutuhkan 12 orang untuk dosen tetap non-PNS.

Walau hanya 12 yang dibutuhkan, namun tingkat partisipasi masyarakat atau minat masyarakat untuk menjadi dosen tetap non-PNS di IAIN Palu sangat tinggi.

Ia menguraikan, sejak dibuka pendaftaran penerimaan dosen tetap non-PNS terdapat 206 orang yang mendaftar. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 183 yang dinyatakan lulus berkas dalam seleksi administrasi.

Baca juga: UIN Palembang dukung IAIN Palu alih status jadi UIN
Baca juga: IAIN Palu mulai tata lingkungan setahun setelah tsunami


Selanjutnya, dari 183 hanya 137 peserta pendaftar yang mengikuti seleksi ujian tulis yang telah berlangsung pada Sabtu 28 Desember 2019 di IAIN Palu.

"Iya ada sebagian peserta yang lulus administrasi, namuan tidak hadir dalam seleksi administrasi dan itu otomatis gugur dalam proses ini," ujar Kamaruddin.

Dia mengemukakan, IAIN Palu segera mengumumkan nama-nama peserta yang lulus setelah semua tahapan selesai dilewati oleh peserta dalam proses penerimaan dosen tetap non-PNS.

Ia menguraikan dosen tetap non-PNS mendapat hak dan kewajiban yang hampir sama dengan dosen tetap PNS di lingkungan IAIN Palu, mulai dari gaji pokok dan tunjangan.

Bahkan, sebut dia dosen tetap non-PNS dapat memangku jabatan atau diberikan kepercayaan untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan IAIN Palu, Dr Kamaruddin. (ANTARA/Muhammad Hajiji