Parigi (ANTARA) - DPRD kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengusulkan sebanyak 15 rencana peraturan daerah (Ranperda) untuk dibahas pada tahun anggaran 2020.
Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pargi Moutong Suyadi saat Paripurna laporan Banmus, Senin megatakan DPRD telah meyusun jadwal rencana kerja tahun 2020.
"Rencana kerja DPRD tahun 2020 disusun dan dirumuskan agar selaras dengan kebijakan dan sasaran program pembangunan pemerintah daerah," ujar Suyadi yang juga politisi Partai Gerindra.
Dia menjelaskan, pembentukan Ranperda melalui Badan pembentukan rencana peraturan daerah (Bapemperda) DPRD berdasarkan skala prioritas guna mendukung kelancaran kegiatan dan program pemerintah dan selanjutnya akan dimasukan dalam dokumen sebagai acuan pokok.
Di samping itu, penyusunan dan perumusan rencana kerja bertujuan untuk mewujudkan terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
"Arah dan tujuan penyusunan rencana kerja sangat penting karena akan dijadikan sebagai landasan rencana kegiatan DPRD," kata Sekertaris Komisi I menambahkan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto dan dihadiri Sekretaris Kabupaten Kabupaten Parigi Moutong Ardi Kadir serta para pejabat di lingkungan eksekutif.
Berita Terkait
Pemkab Parimo evaluasi kinerja penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 6:54 Wib
KPU Parimo buka sayembara maskot dan jingle pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 17:12 Wib
Wagub Sulteng apresiasi capaian pembangunan Kabupaten Parimo pada HUT ke-22
Senin, 22 April 2024 20:39 Wib
Pawai obor bentuk gembira umat Islam rayakan Idul Fitri
Rabu, 10 April 2024 3:06 Wib
Tim Dai Kamtimbas Polda Sulteng gelar Safari Tausiah di Sigi dan Parimo
Selasa, 2 April 2024 12:20 Wib
Pj Bupati Parimo bantah maju di Pilkada Sulawesi Tengah
Jumat, 22 Maret 2024 9:20 Wib
Pemkab Parimo: Pengelolan darat dan laut terintegrasi perlu untuk pembangunan
Jumat, 15 Maret 2024 3:22 Wib
Mensos: Operasi katarak sebagai bentuk layanan sosial kepada lansia di Parimo
Minggu, 10 Maret 2024 18:14 Wib