Polsek Palu Timur ringkus dua pemuda pelaku narkoba awal tahun 2020

id Dua, pelaku, narkoba

Polsek Palu Timur ringkus dua pemuda pelaku narkoba awal tahun 2020

Kapolsek Palu Timur AKP Laata (kanan) memperlihatkan babuk yang diduga narkoba jenis sabu dari dua terduga pelaku narkoba yang diamankan (kiri) didamping dua personel Polsek Palu Timur, di Palu, Kamis (2/1/2020).ANTARA/HO-Polsek

Ini tangkapan perdana narkoba awal tahun 2020, mereka diamankan di eks lokasi Tondo Kecamatan Palu Timur
Palu (ANTARA) - Polsek Palu Timur, Polres Palu, meringkus dua pemuda diduga pelaku penyalahguna narkoba awal tahun 2020, di wilayah setempat, Kamis.

Kapolres Palu AKBP H. Moch Sholeh, diwakili Kapolsek Palu Timur AKP Laata, di Palu, mengatakan dua pemuda itu inisial WN (22) dan FD (20).

"Ini tangkapan perdana narkoba awal tahun 2020, mereka diamankan di eks lokasi Tondo Kecamatan Palu Timur," katanya.

Baca juga: Sepanjang tahun 2019 Polda Sulteng amankan 598 pelaku narkoba
Baca juga: BNN Palu ajak pecandu narkoba segera jalani rehabilitasi


Dijelasnya, dalam penangkapan dua pemuda tersebut, diamankan sejumlah barang bukti terkait, diantaranya tiga paket plastik kecil diduga narkoba jenis sabu.

"Tiga HP, dua merek Samsung, satu Nokia, dua dompet warna hitam dan satu unit motor Yamaha Fino warna biru hitam," ujarnya.

Penangkapan kedua pemuda tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat dan tim opsnal Polsek Palu Timur langsung menggerebek salah satu rumah di eks lokalisasi Tondo, dan mengamankan kedua terduga pelaku dan barang bukti.

Laata mengatakan saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Palu untuk proses hukum selanjutnya.***