BNN Sulteng ungkap tingkatan penggunaan narkoba

id BNN SULTENG,BNN,Narkoba

BNN Sulteng ungkap tingkatan penggunaan narkoba

Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Sulteng, Masnawati Rahman (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan terdapat tiga tingkatan penggunaan narkoba, yang berdampak buruk pada seseorang.

"Iya, pertama hanya ingin mencoba narkoba. Hal ini salah satunya karena pengaruh pergaulan dan lingkungan yang kurang baik," ucap Kepala Bagian Umum BNNP Sulawesi Tengah, Masnawati Rahman, di Palu, Kamis.

Wati, sapaan akrab Masnawati Rahman menyebut ketika seseorang mulai merasa nyaman, enak dan keenakan dengan narkoba setelah mencoba barang haram tersebut.

Maka, orang tersebut akan mulai naik ke tingkat kedua yaitu memakai atau mengkonsumsi barang haram tersebut secara rutin atau teratur pakai, dan yang ketiga akan menjadi pecandu.

"BNN dalam menangani, diawali dengan melakukan assessment untuk memastikan kondisi yang bersangkutan, sejauh mana tingkat penggunaannya, betul betul terlibat dalam coba pakai, teratur pakai dan pecandu," sebut dia.

Baca juga: BNN Sulteng galakkan pemberdayaan lindungi masyarakat dari narkoba
Baca juga: Banyak pelajar terjerat narkoba, BNN minta peran aktif orang tua


Dari hasil assessment itu, ia menjelaskan BNN akan mengeluarkan rekomendasi rawat inap dan rehabilitasi bagi pengguna barang haram itu.

"Nah untuk rehabilitasi, BNN Sulteng akan dilakukan di Makassar, Tanah Merah Kalimantan dan Badoka di Bogor," urai Wati.

Setiap pengguna, akan melewati proses rehabilitasi selama tiga sampai enam bulan. Sementara rawat jalan berlangsung di Sulteng dalam waktu delapan sampai 12 kali pertemuan.

Berdasarkan data BNN Sulteng tahun 2019 terdapat 967 pasien pengguna, atau sekitar 125 persen telah menjalani rehabilitasi. Dari 967 pasien pengguna, terdapat 816 anak berstatus pelajar terdiri dari pelajar tingkat sekolah dasar sebanyak 149 orang. Kemudian, tingkat SMP sederajat sebanyak 327, dan 340 orang untuk tingkat SMA sederajat.

"Selebihnya mereka adalah pekerja dan orang dewasa," ujar Wati.

Selanjutnya, pasien pengguna juga akan mengikuti program pascarehabilitasi, oleh BNNP Sulawesi Tengah. Data BNNP Sulteng mencatat sepanjang tahun 2019 terdapat 51 pasien pengguna atau 102 persen, telah mengikuti program pascarehabilitasi.

"Pascarehabilitasi pasien akan melewati program rawat lanjut dan pendampingan," sebutnya.


Baca juga: BNN Palu ajak pecandu narkoba segera jalani rehabilitasi
Baca juga: BNN: Lima kasus narkoba di Palu diungkap sepanjang 2019