Rp789 miliar dana stimulan tahap dua korban bencana Palu segera direalisasikan

id Dana stimulan, korban bencana, rehab rekon, palu

Rp789 miliar dana stimulan tahap dua korban bencana Palu segera direalisasikan

Dok- Sejumlah warga membangun kembali rumah mereka yang sebelumnya rusak berat dengan menggunakan dana stimulan perbaikan rumah rusak bantuan pemerintah di Desa Lolu, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (17/10/2019). Setahun usai bencana gempa, warga mulai memperbaiki dan membangun kembali rumah mereka dengan menggunakan dana stimulan bantuan pemerintah sebesar Rp 50 juta untuk kategori rusak berat kemudian Rp 25 juta untuk kategori rusak sedang dan Rp 10 juta untuk rusak ringan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/pd.

Dana stimulan tahap dua akan dimasukan langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat, guna memudahkan proses penyaluran kami menugaskan tim kerja medampingi warga penerima
Palu (ANTARA) - Sebanyak Rp789 miliar dana stimulan tahap dua untuk perbaikan rumah rusak terdampak bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah segera direalisasikan pemerintah kota setempat.

Wali Kota Palu Hidayat, di Palu, Sabtu mengatakan dana hibah yang diserahkan pemerintah pusat untuk kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi khusus rumah rusak berat, sedang dan ringan di Ibu Kota Sulawesi Tengah telah berada di kas daerah, tinggal menunggu proses penyaluran.

Wali kota menjelaskan, proses penyaluran bantuan dana tersebut melalui mekanisme pendampingan oleh tim pendamping percepatan pembangunan perumahan (TP4) yang di bentuk pemerintah setempat.

"Dana stimulan tahap dua akan dimasukan langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat, guna memudahkan proses penyaluran kami menugaskan tim kerja medampingi warga penerima," ungkap Hidayat.

Dia memaparkan, berdasarkan aturan berlaku penyaluran stimulan akan berlangsung selama enam bulan sejak Januari hingga Juni 2020, oleh karena itu tim pendamping akan bertugas membantu warga penerima manfaat dari berbagai aspek atara lain membantu menysun Rencana Anggaran dan biaya (RAB), kelengkapan dokumen administrasi maupun teknis keuangan.

Data rumah rusak di Kota Palu sekitar 38.805 rumah dinyatakan valid dan sudah diserahkan kepada Badan penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) termasuk data 8.000 rumah sisa dari data 38.805 yang tidak terakomodasi dan 15.000 lebih data terbaru.

"Sesuai arahan BNPB kita hanya diberi tempo enam bulan untuk proses penyaluran bantuan tersebut," ujar Hidayat.

Dia memaparkan, penerima manfaat dana stimulan rumah rusak berat, sedang dan ringan wajib memenuhi sejumlah syarat teknis sebagaimana telah diatur dalam ketentuan yang sudah ditetapkan.

Khsusu rumah rusak berat, proses penyaluran dilakukan bertahap, dimana syarat yang harus di penuhi yakni kelengkapan dokumen administrasi kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga serta surat kepemilikan tanah atau bangunan yang sah. Jika semua persyaratan itu dipenuhi, akan di proses oleh BPBD dan bagian keuangan untuk selanjutnya pencairan dana sebesar 40 persen tahap awal.

Sedangkan 60 persen sisa dana yang belum disalurkan, selanjutnya menunggu hasil laporang keuangan penamfaatan dana oleh penerima manfaat.

Guna melancarkan proses penyaluran stimulan, wali kota menginstruksikan Camat dan Lurah ikut terlibat membantu dan memfasilitasi masyarakat mengurus segala bentuk dokumen administrasi dibutuhkan, salah satunya pengurusan dokumen sertifikat kepemilikan tanah.

"Kita tidak ingin hanya karena persoalan administrasi, penyaluran stimulan terhambat. Kita ingin proses ini cepat terselesaikan karena masih banyak masalah-masalah kebencanaan lainnya yang juga prioritas ditangani," katanya.

"Nilai rumah rusak berat Rp50.000.000 per kepala keluarga, sedangkan rumah rusak sedang Rp25.000.000 dan rumah rusak ringan Rp10.000.000 dan saat ini dana tersebut sudah berada di Bank Pembanguan Daerah Sulawesi Tengah," tutur Hidayat.