Legislator Palu sarankan Pemkot Palu perbaiki tata kelola parkir

id DPRD PALU,NASDEM,PARKIR

Legislator Palu sarankan Pemkot Palu perbaiki tata kelola parkir

Anggota Komisi Bidang Pembangunan dan Perhubungan DPRD Palu Moh Syarif. ANTARA/Muhammad Hajiji

Kami juga telah menyetujui usulan pemberian BPJS bagi petugas parkir
Palu (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Moh Syarif menyarankan pemerintah kota setempat memperbaiki tata kelola perparkiran, agar menunjang pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD).

"Sektor perparkiran menjadi salah satu sumber terbesar PAD, jadi harus dikelola dengan manajemen yang baik," ucapnya di Palu, Sulteng, Senin.

Syarif yang anggota Fraksi Gerindra dan duduk di Komisi Bidang Pembangunan dan Perhubungan menyebut pihaknya akan memanggil Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah guna membahas mengenai pendapatan dari sektor perparkiran.

"Saya kira perlu untuk digelar rapat dengar pendapat, karena sektor perparkiran ini penting untuk dibahas. Olehnya, dalam waktu dekat kami akan mengundang Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan," katanya.

Baca juga: Kejati geledah kantor Perusda Parkir Makassar

Dia menyebut sebelumnya telah ada pertemuan antara Komisi Bidang Pembangunan dan Perhubungan DPRD Palu dengan Dinas Perhubungan Kota Palu beberapa waktu lalu pada rapat mitra komisi.

Salah satu yang dibahas saat itu, ialah manajemen tata kelola parkir serta data mengenai jumlah titik parkir dan pendapatan yang diraih baik retribusi maupun pajak.

Selain itu, sebut dia, juga dibahas mengenai jumlah petugas parkir di lapangan yang direkrut oleh Dinas Perhubungan Kota Palu, serta besaran setor setiap hari dan bulan.

"Informasi yang kami terima dari Pemerintah Kota Palu bahwa, petugas parkir saat ini sebanyak 600 orang, dan sudah diberikan rompi serta tanda pengenal juru parkir," ujarnya.

Namun, kata dia ketika pihaknya melakukan sidak di lapangan, nama-nama juru parkir yang dimasukkan oleh Pemkot Palu sebagian tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

"Nah ini kami minta diperbaiki kembali, artinya harus transparan dalam memberikan data dan informasi, padahal Dinas Perhubungan menginginkan jumlah petugas parkir sebanyak 900 orang," sebutnya.

Baca juga: Dishub Terus Tertibkan Parkir Liar

"Kami juga telah menyetujui usulan pemberian BPJS bagi petugas parkir," sebutnya.

Terkait hal itu, Sekretaris Komisi Bidang Pembangunan dan Perhubungan DPRD Palu Muslimun membenarkan bahwa DPRD telah menyetujui usulan pemberian BPJS bagi petugas parkir.

Namun, Ketua Fraksi Nasdem di DPRD Palu itu mengatakan perlu ada aturan yang mengatur mengenai tanggung jawab dan tugas petugas parkir.

"Selain wajib menyetor, petugas parkir harus bertanggung jawab bila ada kehilangan helm atau kendaraan yang di parkir. Minimal ada sanksi yang diberikan kepada petugas parkir," katanya.

Legislator di DPRD Palu juga meminta Dinas Perhubungan menertibkan kendaraan yang memarkir di bahu Jalan Soekarno Hatta, sebab jalan itu bukan untuk tempat parkir.