Sri Mulyani pastikan tidak ada persoalan terhadap daya beli masyarakat

id sri mulyani,daya beli,inflasi,penerimaan pajak penghasilan

Sri Mulyani pastikan tidak ada persoalan terhadap daya beli masyarakat

Menkeu Sri Mulyani (tengah) memberikan keterangan pers terkait laporan APBN 2019 di Jakarta, Selasa (7/1/2020). Menkeu menyatakan realisasi APBN 2019 masih terarah dan terkendali meskipun terjadi defisit sebesar Rp353 triliun atau sebesar 2,20 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Inflasi rendah justru mendukung daya beli masyarakat yang punya upah tetap
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada persoalan daya beli masyarakat meski laju inflasi nasional pada 2019 tercatat rendah sebesar 2,72 persen.

"Inflasi rendah justru mendukung daya beli masyarakat yang punya upah tetap," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers perkembangan APBN 2019 di Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani mengatakan daya beli masyarakat yang masih terjaga terlihat dari pertumbuhan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Karyawan dan PPh Orang Pribadi di 2019.

PPh 21 menyumbang penerimaan Rp148,63 triliun atau tumbuh 10,2 persen dibandingkan periode 2018, demikian juga PPh Orang Pribadi yang menyumbang pajak Rp11,23 triliun atau tumbuh 19,4 persen.

"PPh 21 dan PPh Orang Pribadi yang tumbuh positif menunjukkan masih baiknya pasar tenaga kerja nasional dan konsumsi masyarakat ditengah dinamika ekonomi global dan domestik," kata Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga telah berupaya menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah dengan memberikan subsidi agar konsumsi tidak menurun.

Subsidi itu antara lain Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, Kartu Indonesia Pintar maupun Penerima Bantuan Iuran untuk Jaminan Kesehatan Nasional.

"Perlindungan itu kita berikan, maka konsumsi tetap terjaga lima persen, sehingga ada suatu ketahanan daya beli yang terlihat karena policy dan kondisi ekonomi yang tetap terjaga," ujarnya.

Sebelumnya, terdapat anggapan bahwa laju inflasi yang rendah selama 2019 disebabkan oleh melemahnya daya beli masyarakat dan keengganan publik untuk berbelanja.

Sementara itu, Kementerian Keuangan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada 2019 sebesar 5,05 persen yang didukung oleh membaiknya kinerja konsumsi rumah tangga.

Konsumsi rumah tangga tercatat tumbuh 5,2 persen hingga triwulan III-2019 karena adanya dukungan dari penyelenggaraan pemilihan umum dan terkendalinya tingkat inflasi nasional.

Laju inflasi yang tercatat sebesar 2,72 persen, atau merupakan yang terendah dalam 20 tahun terakhir, memperlihatkan adanya kestabilan harga dan penguatan daya beli masyarakat.

Kementerian Keuangan juga memastikan pertumbuhan ekonomi yang stabil pada kisaran lima persen merupakan pencapaian yang baik apalagi kondisi global masih diliputi ketidakpastian karena faktor perang dagang dan geopolitik.