Pemkab Sigi disarankan manfaatkan anggaran desa untuk cegah narkoba

id NARKOBA,BNN,NASDEM,DPRD SIGI

Pemkab Sigi disarankan manfaatkan anggaran desa untuk cegah narkoba

Ketua Fraksi NasDem di DPRD Sigi Endang Herdianti (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Sigi Endang Herdianti menyarankan kepada pemerintah daerah setempat untuk mengoptimalkan penggunaan sebagian anggaran desa untuk pencegahan bahaya narkoba di setiap desa.

"Ini butuh komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi, yaitu bersinergi dengan desa untuk memanfaatkan sebagian anggaran yang dikelola oleh desa untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," katanya di Sigi, Minggu.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sigi itu, menyebut narkoba salah satu kejahatan luar biasa, karena merusak masa depan generasi mudah.

Oleh karena itu, katanya, harus segera dilakukan langkah pencegahan yang dilaksanakan secara sistematis, terstruktur, dan masif.

Ia mengemukakan perlunya jejaring kerja dalam memberantas narkoba dengan melibatkan semua pihak di desa.

"Ini harus didukung oleh desa dengan mengalokasikan sebagian anggaran yang dikelola desa untuk membina masyarakat," katanya.

Dampak narkoba, kata dia, anak tidak lagi tunduk atau patuh kepada orang tua, tidak mau ke sekolah, bahkan yang paling parah adalah mulai mencuri.

"Karena sudah terkontaminasi, maka mulai mencuri karena tidak punya uang untuk membeli. Awalnya mencuri barang berharga di rumah, setelah itu mencuri di lingkungan," ujarnya.

Ia mengakui banyak mendengar keluhan masyarakat kehilangan elpiji, dap air, dan semen di beberapa desa di Sigi.

"Ini harus dicegah, disikapi secara serius, tidak hanya pencegahan tetapi diikutkan dengan program pemberdayaan di desa yang melibatkan seluruh komponen masyarakat," katanya.

Terkait dengan hal itu, Kepala Bagian Umum BNNP Sulawesi Tengah Masnawati Rahman mengemukakan Gubernur Sulawesi Tengah telah menandatangani SK tentang desa bersinar pada 2019, yang di dalamnya terdapat 85 desa yang dibentuk.

"Nah, desa ini akan menjadi ujung tombak pencegahan untuk pemberantasan narkoba di Sulteng," ucap Wati, sapaan akrab Masnawati Rahman.

Ia menguraikan desa bersinar berperan melindungi masyarakatnya untuk tidak terkontaminasi barang haram itu, dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba, termasuk melakukan tes urine.

Ia menerangkan pembiayaan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika oleh desa bersinar, sebagian dibebankan pada anggaran desa.

"BNN telah membangun kesepahaman dan melakukan penandatangan dengan Kementerian Desa mengenai pencegahan peredaran narkoba. Kementerian Desa berkomitmen untuk terlibat memerangi narkoba, dengan mendorong desa untuk melakukan pembinaan di masyarakat," kata dia.

Data BNNP Sulteng 2019 menyebut jumlah anak yang berstatus pelajar yang terkontaminasi barang haram tersebut 816 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas anak berstatus pelajar tingkat Sekolah Dasar 149 orang, SMP atau sederajat 327 orang, dan SMA atau sederajat 340 orang.