Legislator Banggai soroti keterlambatan proyek pembangunan tiga pasar

id Disperindag Banggai, DPRD Banggai, Parlemen Lalong, Pembangunan Pasar, Luwuk Banggai

Legislator Banggai soroti keterlambatan proyek pembangunan tiga pasar

Masyarakat saat berbelanja di pasar murah yang disediakan Disperindag Banggai di halaman Kantor Dinas Peternakan Banggai, Kamis (7/6). (ANTARA/Steven Pontoh)

Saat kami turun minggu lalu, pekerjaannya masih berkisar antara 50 hingga 70 persen. Yang paling memprihatinkan itu Pasar Pagimana, baru sekitar 50 persen
Luwuk, Banggai (ANTARA) - Sejumlah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banggai menyoroti proyek pembangunan tiga pasar yang dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat pada 2019 karena penyelesaiannya terlambat.

“Saat kami turun minggu lalu, pekerjaannya masih berkisar antara 50 hingga 70 persen. Yang paling memprihatinkan itu Pasar Pagimana, baru sekitar 50 persen,” kata salah satu anggota DPRD Kabupaten Banggai Syarifudin Tjatjo di Luwuk, Senin (20/1).

Komisi DPRD setempat yang dipimpin Sukri Djalumang itu, memanggil pihak Disperindag Banggai dan mempertanyakan tiga proyek pasar yang tidak selesai hingga akhir 2019.

Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat khusus DPRD Banggai itu, Syarifudin Tjatjo mempersoalkan adanya program pembangunan tiga pasar yang tidak selesai hingga 31 Desember 2019.

Saat Komisi II DPRD setempat melakukan peninjauan ke lapangan pada 7 Januari 2020, pihaknya menemukan sejumlah pekerjaan yang belum selesai itu.

Proyek yang belum selesai tersebut, yakni pembangunan Pasar Sidang Sari Kecamatan Toili Barat, Pasar Sumber Mulya Kecamatan Simpang Raya, dan Pasar Pagimana.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banggai lainnya, Ibrahim Darise, mengatakan pihaknya prihatin lantaran pekerjaan tersebut tidak selesai sesuai jadwal, yakni 31 Desember 2019.

Parahnya lagi, katanya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan memberikan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut hingga 30 Januari 2020.

“Ini walaupun sudah ditambah waktu, tetap tidak akan selesai. Sudah melanggar, tidak selesai pula. Saya bingung memberikan pendapat kalau seperti ini,” kata politikus PAN itu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai, Hasrim Karim, menjelaskan proyek tersebut terlambat selesai lantaran dibiayai dengan anggaran bersumber dari Kementerian Perdagangan pada 2019 dan baru dikucurkan pada 5 Agustus 2019.

“DIPA-nya turun nanti 30 September. Kita lelang 23 Oktober baru terbit kontrak. Sementara tiga pasar ini pekerjaannya menggunakan konstruksi yang sedikit sulit,” kata dia.

Dia mengatakan pihak pelaksana proyek sudah membuat surat pernyataan tentang kesediaan menyelesaikan pekerjaan tersebut hingga 30 Januari 2020.