DPD RI dukung penguatan dialog Jakarta-Papua

id Pansus Papua DPD RI

DPD RI dukung penguatan dialog Jakarta-Papua

Ketua Pansus Papua DPD RI Filep Wamafma saat memberikan keterangan pers usai bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25-11-2019). ANTARA/Syaiful Hakim

Dialog Jakarta-Papua sangat penting termasuk para narasumber dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Papua menekankan kalau perlu buka ruang besar dialog dengan mereka yang berseberangan
Jakarta (ANTARA) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI Filep Wamafma mendukung terwujudnya dialog Jakarta-Papua untuk menyelesaikan akar persoalan di Bumi Cenderawasih.

Filep Wamafma berharap setelah terwujudnya dialog Jakarta-Papua itu, masing-masing pihak dapat menurunkan tensi sehingga terwujud kedamaian di Papua.

"Dialog Jakarta-Papua sangat penting termasuk para narasumber dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Papua menekankan kalau perlu buka ruang besar dialog dengan mereka yang berseberangan," kata Filep usai RDPU Pansus Papua dengan Elsam, Jaringan Damai Papua, dan Tabloid Jubi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Ia menilai dialog tersebut sangat tepat karena kalau tidak ada dialog, masing-masing pihak akan mempertahankan sikapnya sehingga tidak ada titik temu.

Kalau dialog tidak terjadi, menurut dia, korban jiwa dari masyarakat sipil dan TNI/Polri akan terus terjadi sehingga kedamaian tidak akan terwujud di Papua.

"Pansus mendorong pemerintah menunjuk penanggung jawab atau person in charge sebagai mediator dan komunikator penyelesaian persoalan Papua dengan mengedepankan pendekatan dialogis dan partisipatif serta mendorong dialog Jakarta-Papua," ujarnya.

Menurut dia, Pansus Papua DPD RI sepakat untuk mendorong adanya konsensus nasional melalui upaya dialogis dengan mengedepankan kemanusiaan untuk menyelesaikan persoalan Papua, khususnya permasalahan HAM, penyelesaian konflik kekerasan, dan pemenuhan hak ekonomi dan sosial budaya (ekosob).

Selain itu, kata Filep, dalam RDPU juga dibicarakan terkait dengan kasus pelanggaran HAM yang masih terus terjadi di Papua dan adanya ketidakadilan hukum yang dirasakan masyarakat Papua.

Ia mencontohkan aparat TNI/Polri yang secara nyata melanggar HAM tidak dijerat hukum, sedangkan mahasiswa Papua yang melakukan aksi demontrasi dituduh makar terhadap negara.

"Ini yang membuat ketidakpercayaan rakyat Papua pada negara sehingga terlihat antara rakyat Papua dan negara bermusuhan. Kalau ini berkepanjangan, tidak akan pernah Papua damai dan negara tidak bisa membangun Papua," katanya.

Filep mengatakan bahwa Pansus Papua akan mendalami lebih jauh dalam rapat kerja yang mengundang Panglima TNI dan Kapolri serta Kepala BIN terkait dengan peran TNI/Polri yang menurut informasi narasumber dalam RDPU melakukan peran di luar tugasnya masing-masing.

Menurut dia, TNI/Polri selain menjalankan tugas pengamanan juga mengawasi penyaluran dana otsus sampai ke tingkat kampung

"Peran BIN yang kerap memberikan informasi yang distortif dalam hal penyelesaian konflik di Papua, padahal laporan BIN ini menjadi acuan bagi arah dan kebijakan pemerintah," kata Filep.