Prancis ambil kembali 43 kontainer sampah plastik dari Malaysia

id sampah plastik,kontainer sampah plastik,malaysia, prancis

Prancis ambil kembali 43 kontainer sampah plastik dari Malaysia

Pengembalian Limbah Peti kemas berisi besi bekas yang bercampur limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) akan diunggah ke dalam kapal untuk dikembalikan ke negara asalnya, di dermaga Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara, Jumat (22/6). Sebanyak 113 peti kemas milik PT. HHS tersebut dikembalikan ke negara asalnya atau reekspor, ke Inggris dan Belanda. (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)

Paris (ANTARA) - Malaysia telah mengirim 43 kontainer berisi sampah plastik kembali ke negara asalnya di Prancis, sebagai tanggapan keras terhadap penjualan ilegal sampah plastik, sebagaimana diungkap pemerintah kedua negara dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan pada Senin.

Sejak tahun lalu, Malaysia menjadi tujuan utama pengiriman sampah plastik setelah pelarangan impor sampah plastik di China mengganggu proses aliran sampah plastik yang mencapai tujuh juta ton setiap tahun.

"Menolak untuk dijadikan lahan pembuangan dunia, negara Malaysia telah mengumumkan untuk mengembalikan sejumlah kontainer, terutama ke Prancis," seperti dikutip dari pernyataan tersebut.

Perusahaan Prancis yang bertanggung jawab atas pengiriman kontainer-kontainer itu ke Malaysia telah dihukum membayar denda sebesar 192.000 euro (atau sekitar Rp2,9 miliar), menurut pernyataan tersebut, tanpa menyebutkan secara rinci perusahaan yang dimaksud.

Selama delapan bulan terakhir, Malaysia mengirim kembali 150 kontainer sampah plastik ke sejumlah negara asal, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jepang, dan Kanada. Misalnya pada November 2019 lalu, Inggris telah menerima kembali 42 kontainer sampah plastik yang sebelumnya dikirim ke Malaysia secara ilegal.

Sumber: Reuters