TNLL sebut masih ada aktivitas tambang ilegal di Dongi-Dongi

id peti, dongi, TNLL

TNLL sebut masih ada aktivitas tambang ilegal di Dongi-Dongi

Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, (TNLL),Ir Jusman

Banyak tantangan yang dihadapi, sebab di sekitarnya adalah hutan dan kebun masyarakat
Palu (ANTARA) - Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Jusman, mengatakan  aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan konservasi Taman Nasional (TNLL) di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah hingga kini masih terus berlangsung meski dijaga polisi kehutanan setempat.

"Kami akui saat ini masih ada oknum masyarakat yang menambang emas eks penambangan emas ilegal di kawasan Dongi-Dongi," kata Jusman di Palu, Selasa.

Ia mengatakan masih adanya aktivitas tersebut diketahui setelah ada oknum ditangkap aparat.

Aparat beberapa waktu lalu telah mengamankan karung-karung yang berisi tanah/pasir diduga mengandung emas berasal dari eks wilayah penambangan emas tanpa izin Dongi-Dongi, Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.

Jusman juga menyayangkan hal itu bisa terjadi, padahal wilayah tersebut sudah dijaga aparat keamanan. 

"Di sana ada petugas Polhut kami, tetapi kok bisa ada aktivitas menambang," kata dia.

Dia mengatakan untuk mengamankan kawasan eks penambangan emas ilegal seluas 15 hektare dan berada di dalam kawasan hutan tersebut tidaklah mudah. 

"Banyak tantangan yang dihadapi, sebab di sekitarnya adalah hutan dan kebun masyarakat," katanya.

Menurut dia, tidak mungkin petugas mengawasi kawasan itu dalam 1 x 24 jam.

Dia menduga, para penambang telah melihat dahulu situasi dan saat petugas lengah, mereka masuk lalu kemudian menambang.

Jusman menambahkan, sebelumnya sudah ada pos penjagaan dibangun di pintu masuk ke lokasi penambangan emas ilegal Dongi-Dongi. 

Begitu juga di dalam kawasan itu sudah ada pos penjagaan, tetapi karena arealnya luas dan berhutan, maka saat mereka masuk ke lokasi petugas sangat mendeteksi. 

"Ya namanya penambang tentu mereka sudah lebih pintar dari petugas," ujarnya.

Menurut Jusman pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan jajaran Polda Sulteng dan masyarakat setempat untuk mengatasi bersama aktivitas penambangan emas ilegal Dongi-Dongi yang kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Kami akan meningkatkan kembali koordinasi dengan Polda Sulteng untuk menghentikan aktivitas menambang emas di lokasi itu," katanya.

Termasuk pula bekerja sama dengan masyarakat di sekitar kawasan selain ikut menertibkan aktivitas menambang dan juga dalam waktu dekat akan menanaman berbagai jenis pohon di lokasi itu.

Pihaknya juga telah memasang spanduk/papan peringatan di kawasan tersebut.

Kegiatan penanaman pohon merupakan salah satu langkah yang dilakukan pihak Balai Besar TNLL untuk mengamankan dan sekaligus menghijaukan kembali areal tersebut.

Sebenarnya, kata Jusman, areal pertambangan tanpa izin Dongi-Dongi sudah terlihat hijau karena beberapa waktu lalu sudah ditanami berbagai jenis pohon.

"Jadi kondisi PETI tidak seperti foto yang ada di surat kabar. Itu foto lama, karena kondisi lapangan tidak seperti itu. Sekarang ini sudah kelihatan hijau, sebab banyak pohon yang telah ditanam beberapa waktu lalu," kata dia.

PETI Dongi-Dongi yang terletak sekitar 1,5 kilometer dari jalan poros Palu-Napu itu sebenarnya sudah ditutup aparat gabungan TNI/Polri, Satpol-PP dan Polhut sejak 2016.

Namun dalam beberapa bulan terakhir kembali ramai diserbu para penambang yang juga berasal dari luar wilayah Sulteng dan itu terbukti petugas beberapa kali mengamankan tanah/pasir yang diduga kuat berasal dari eks tambang Dongi-Dongi.