Apindo: Omnibus Law dapat dongkrak pertumbuhan ekonomi capai 6 persen

id apindo,omnibus law,asosiasi pengusaha indonesia,pengusaha

Apindo: Omnibus Law dapat dongkrak pertumbuhan ekonomi capai 6 persen

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani (tengah) di Jakarta, Kamis. (Mentari Dwi Gayati)

Saya yakin kalau efektif satu tahun sejak diundangkan, pertumbuhan ekonomi kita akan lebih dari 6 persen. Yakin. Karena itu yang selama ini 'engine' pertumbuhan kita berat banget, semua yang tadinya tidak produktif, menjadi produktif
Jakarta (ANTARA) - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai penerapan Omnibus Law dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai 6 persen.

"Saya yakin kalau efektif satu tahun sejak diundangkan, pertumbuhan ekonomi kita akan lebih dari 6 persen. Yakin. Karena itu yang selama ini 'engine' pertumbuhan kita berat banget, semua yang tadinya tidak produktif, menjadi produktif," kata Hariyadi di  Jakarta, Kamis.

Hariyadi menjelaskan bahwa usaha kecil dan menengah (UKM) dan industri manufaktur menjadi sektor yang diprediksi tumbuh signifikan dengan penerapan Omnibus Law.

Menurut dia, Omnibus Law yang tengah dimatangkan pemerintah ini tidak hanya membuka akses investasi ke dalam negeri saja, tetapi juga akan menciptakan lapangan pekerjaan. Sektor UKM diperkirakan mengalami transformasi besar-besaran dan menyerap banyak tenaga kerja.

Selain pada UKM, angkatan kerja Indonesia yang saat ini jumlahnya sekitar 130 juta orang, akan banyak terserap pada industri manufaktur. Industri ini diprediksi bahkan memberikan kontribusi hingga 30 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional.

"Sekarang itu indeks manufaktur kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi sekitar 24 persen. Kalo itu (Omnibus Law) terjadi, bisa lebih dari itu. Saya rasa bisa ke 30 persen mungkin," ujar dia.

Hariyadi menambahkan bahwa industri manufaktur akan mengalami konversi di mana perusahaan besar tidak lagi menjadi pemain utama dalam industri ini, melainkan UKM.

Sebagian besar proses produksi barang akan dikerjakan oleh UKM, sementara perusahaan manufaktur akan lebih fokus ada sistem manajemen dan pemasaran, serta berperan sebagai "offtaker".

"Ini sudah mulai terjadi. Pemainnya adalah usaha UKM, yang tadinya mereka pemain besar bidang ini, mereka akan lebih kepada menjaga kualitas dan mengambil barang offtaker, tetapi udah tidak mau pegang produksinya lagi," jelas Hariyadi.

Baca juga: Mahfud MD: "omnibus law" hanya cabut pasal tumpang tindih
Baca juga: Presiden: kepercayaan jadi target pemerintah secara makro
Baca juga: Sandiaga Uno respon Omnibus Law Jokowi, pelaku usaha pun yakin sudah tepat