TNLL tingkatkan koordinasi dengan kepolisian hentikan aktivitas penambang

id tnll, dongi,pertambangan suteng

TNLL tingkatkan koordinasi dengan  kepolisian hentikan aktivitas penambang

Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Ir Jusman membenarkan penambangan emas ilegal di eks PETI Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah hingga kini masih berlangsung. Foto Antara/Anas Masa (Antara/Anas Masa)

Palu (ANTARA) - Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Jusman dalam mengawasi dan mengamankan eks lokasi penambangan emas tanpa izin di kawasan konservasi Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah akan meningktkan kordinasi dengan kepolisian dan juga bersama para tokoh masyarakat dan adat setempat.

"Memang sangat disayangkan ternyata masih ada aktivitas menambang emas di Dongi-Dongi yang dilakukan oknum-oknum masyarakat yang tak bertanggungjawab," katanya di Palu, Sabtu.

Karena lokasinya cukup jauh dari Kota Palu (sekitar 80an km, maka memang sangatlah sulit untuk menjaga 1x24 jam. "KIta punya petugas polhut dibantu aparat kepolisian, tetapi tetap kecolongan juga.

Makanya, ke depan ini, pihaknya akan lebih gencar lagi melakukan koordinasi dengan jajaran penegak hukum di daerah ini.

Eks PETI Dongi-Dongi, kata Jusman berada dalam kawasan konservasi TNLL. Dari poros jalan Palu-Napu hanya berjarak sekitar 1,5 km untuk bisa sampai ke lokasi tersebut.

Lokasinya dikelilingi hutan dan kebun masyarakat sehingga sangat mudah bagi para penambang untuk menerobos masuk ke lokasi,meski dijaga petugas Polhut dan aparat kepolisian.

Dia menambahkan beberapa waktu lalu sejumlah tokoh masyarakat dan lembaga adat setempat telah mendatangi Kantor Balai Besar TNLL di Palu yang antara lain menyayangkan dan juga siap mendukung pihak TNLL dalam hal mengawasi dan mengamankan lokasi eks PETI Dongi-Dongi dari berbagai aktivitas menambang yang dilakukan orang-orang tidak bertanggungjawab.

Soal digunakan ada aparat, termasuk pihak polisi hutan (polhut) yang ikut terlibat melindungi para penambang beraktivitas mengambil rep (tanah/pasir yang bercampur emas) di lokasi eks PETI Dongi-Dongi, Jusman juga menyesalkan jika hal itu benar terjadi.

"Ya sangat disayangkan jika pagar makan tanaman. Lebih baik sekaligus keluar mencari rejeki di tempat lain dari pada tetap sebagai petugas polhut dan ikut terlibat bersama para penambang," kata dia.

Pihaknya juga akan menindaklanjutinya dan jika memang terbukti ada oknum polhut yang terlibat dipastikan di tindak tegas," kata Jusman menegaskan.

Eks PETI Dongi-Dongi memiliki luas sekitar 15 hektare mulai diserbu para penambang pada 2016. Pada 2016 itu juga lokasi tersebut ditertibkan dari aktivitas menambang. Untuk menghijaukan kembali, pihaknya telah menanam ribuan pohon di lokasi tersebut.

Namun beberapa waktu lalu kembali ada kegiatan penambangan di lokasi dimaksud sehingga perlu kembali ditertibkan.