BPJS Ketenagakerjaan Palu, KPU dan Bawaslu Touna teken kerjasama

id Bpjs, kpud, touna

BPJS Ketenagakerjaan Palu, KPU dan Bawaslu Touna teken kerjasama

Penandatanganan kerjasama BPJS-TK Cabang Palu, KPU dan Bawaslu Touna, di salah satu Hotel di Ampana Kota, Sabtu (25/1/2020) malam. (ANTARA/HO-Yahya).

Ketika nanti misalnya petugas dari KPU dan Bawaslu mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, akan mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atau Bpjamsostek
Ampana (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Palu, KPU dan Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama.

Penandatanganan kerjasama tersebut dilaksanakan saat kegiatan launching pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Touna tahun 2020, di salah satu Hotel di Ampana Kota, Sabtu (25/1/2020) malam.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu La Uno mengatakan, penandatanganan kerjasama untuk memberikan perlindungan kepada seluruh penyelenggara dan pengawas pada Pilkada tahun 2020.

"Ketika nanti misalnya petugas dari KPU dan Bawaslu mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, akan mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atau Bpjamsostek,” katanya.

Ia mengatakan, Bpjamsostek akan memberikan perlindungan terhadap petugas saat melakukan perjalanan keluar daerah.

"Contohnya dari rumah menuju ketempat tugasnya, terjadi kecelakaan maka ditanggung BPJS Ketenagakerjaan atau Bpjamsostek," jelasnya.

Kemudian katanya, perlindungannya juga menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan.

Disebutnya, BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan jaminan sosial, yang akan menanggung biaya selama perawatan medis.

“Kalau perawatan di rumah, maka kami akan tanggung sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) No 44 tahun 2015 dan program pemerintah No 82 tahun 2019,” terangnya.

Dia katakan, jika dirawat di rumah akibat kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan atau Bpjamsostek akan mengganti penghasilan atau gaji yang telah hilang, seperti honor yang didapat dari tempat bekerja.

“Jika meniggal dunia, kemudian dia masih bersetatus sebagai penyelenggara maupun pengawas pemilu maka kami akan memberikan santunan sebesar Rp.42 juta. Kalau dia mempunyai anak yang masih sekolah, kami akan memberikan biaya siswa sampai serjana," ujarnya.

Hadir dalam penendatangan kerjasama ini, Ketua KPU Kabupaten Touna, Ketua Bawaslu Kabupaten Touna dan disaksikan langsung oleh para undangan launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Touna tahun 2020.***