Gubernur Longki tanggapi perusakan mushala, warga Sulteng jangan terprovokasi

id Sulteng,Palu

Gubernur Longki tanggapi perusakan mushala, warga Sulteng jangan terprovokasi

Gubernur Sulteng Drs H Longki Djanggola, MSi (kiri) menerima Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sulteng yang baru Prof Dr H Zainal Abidin, MAg. FKUB berkomitmen terus memelihara silaturahmi dan kerukunan antarumat beragama dan akan terus menyampaikan pesan perdamaian kepada semua umat beragama. (Foto : Humas Pemprov Sulteng).

Saya mengimbau masyarakat Sulteng untuk tidak terpancing dan terprovokasi dengan kejadian tersebut dan mempercayakan kepada aparat penegak hukum untuk menangani dan menyelesaikan kejadian tersebut
Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola angkat bicara terkait insiden perusakan mushala umat Islam oleh sejumlah oknum di Perumahan Griya Agape Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (29/1) malam dan meminta warga Sulteng jangan terprovosi.

"Saya mengimbau masyarakat Sulteng untuk tidak terpancing dan terprovokasi dengan kejadian tersebut dan mempercayakan kepada aparat penegak hukum untuk menangani dan menyelesaikan kejadian tersebut," katanya di Palu, Sabtu.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat yakni tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda serta seluruh penduduk Sulteng untuk tetap bergandengan tangan, memperkokoh persatuan dan menjaga perdamaian agar tidak terpancing dan terprovokasi.

Ia yakin jika langkah-langkah itu dilakukan, masyarakat dan umat beragama di Sulteng takkan bisa disusupi dan diprovokasi oleh oknum-oknum yang berupaya memecah belah persatuan dan perdamaian di Sulteng dengan menggunakan insiden tersebut.

"Kita perkuat persaudaraan diantara kita. Mari kita jaga kebersamaan, keamanan, ketertiban dan kedamaian di Sulteng. Kita tidak bisa terprovokasi," ujarnya.

Segala pelanggaran yang telah terjadi di Minahasa Utara, lanjutnya biarlah diselesaikan oleh aparat penegak hukum.

‘’Mari kita percayakan semuanya kepada aparat penegak hukum. Mereka pasti akan bekerja professional untuk menyelesaikan persoalan itu secepatnya," tambahnya.