DKP Parigi Moutong: Pengembangan usaha perikanan harus dilengkapi izin

id DPK parimo, usaha perikanan, parigi

DKP Parigi Moutong: Pengembangan usaha perikanan harus dilengkapi izin

Ilustrasi, Tambak udang vaname di Sulteng. (ANTARA)

Parigi (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengatakan pengembangan usaha perikanan air asin maupun air tawar harus dilengkapi dengan dokumen izin yang dikeluarkan pemerintah untuk dokumen pendukung.

"Paling tidak pelaku usaha memiliki dokumen izin usaha dan izin lingkungan dari istansi terkait sebagai dasar kami memberikan rekomendasi," ujar Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Parigi Moutong Efendi Batjo, di Parigi, Senin.

Dia tidak ingin terulang adanya rekomendasi yang keluar tanpa dilengkapi dokumen izin usaha dan kajian lingkungan, diantaranya seperti kegiatan usaha tambak ikan.

Pada kegiatan pengembangan usaha perikanan, tidak menutup kemungkinan terjadi penebangan pohon bakau untuk perluasan areal pertambakan oleh pelaku usaha, sehingga hal ini perlu di atur melalui kajian lingkungan yang di keluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Dikemukakannya, pemerintah pusat dan daerah saat ini tengah berupaya meoptimalkan tata kelola pengurusan dokumen administrasi kegiatan perikanan, agar tidak terjadi pencaplokan rekomendasi bodong.

"Kita ingin agar pengembangan usaha perikanan tidak berbenturan dengan aturan, sehingga perlu di atur agar semuanya rapi supaya usaha itu berjalan lancar," ucap Efendi.

Baca juga: DKP Sulteng berdayakan korban bencana dengan kolam ikan semi intensif (vidio)

Menurut dia, sektor kelautan dan perikanan saat ini masih menjadi andalan Pemkab Parigi Moutong dalam meningkatkan pendapatan daerah serta penyokong pertumbuhan ekonomi daerah, selain sektor pertanian.

"Saya sudah sampaikan kepada para pejabat di DKP agar mengkaji dengan teliti permohonan rekomendasi diajukan pelaku usaha agar tidak timbul persoalan di kemudian hari," kata dia menambahkan.

Parigi Moutong ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggara Hari Ikan Nasional (HIN) tahun 2020 dan saat ini pemerintah setempat sedang melakukan upaya pembenahan sehingga penerbitan rekomendasi usaha perikanan dikeluarkan secara selektif, hal itu kana berdampak pada kelancaran kegiatan HIN jika rekomendasi-rekomendasi diajukan tidak di teliti bencar.

"Persiapan yang sudah kami lakukan saat ini membenahi sejumlah tambak udang vaname yang rencananya akan di panen pada puncak hari ikan nasional nanti," katanya.   

Baca juga: Budidaya ikan betutu mulai dikembangkan di Parigi Moutong