Polisi temukan babuk baru pencurian mobil di Palu

id Babuk, baru, mobil

Polisi temukan babuk baru pencurian mobil di Palu

Iptu Rislan, Kanit Reskrim Polsek Palu Barat memperlihat senjata tajam yang digunakan pelaku kejahatan (kanan) dan Aipda Kadek Aruna, Paur Humas Polres Palu, dalam kesempatan jumpa pers pemaparan pengungkapan kasus C3 di wilayah Kota Palu. (ANTARA/Sulapto Sali).

Mereke kredit mobil, lepas buang termasuk mobil merah ada kami sita di Polsek yang mau diantar ke daerah Luwuk, bisa jadi akan dibuang ke Taliabo lagi
Palu (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Sektor Palu Barat, Polres Palu, menemukan barang bukti (babuk) baru dalam kasus pencurian mobil di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Dari kasus pencurian mobil yang pelakunya HS yang kita lumpuhkan saat ditangkap lalu, bersama satu penadah inisial SM, ternyata ada mobil lain yang digadai di Toili, Luwuk," kata Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh, melalui Kanit Reskrim Polsek Palu Barat, Iptu Rislan, di Palu, Selasa.

Rislan mengatakan mobil yang digadai tersebut dari hasil rangkaian kejahatan yang dilakukan para pelaku pencuri mobil di wilayah Kota Palu, khususnya wilayah Palu Barat.

"Dalam kasus ini selain mobil curian ada memang beberapa mobil yang terkait dengan kasus fidusia, kemudian mereka itu satu rangkaian, ada kesempatan melakukan pencurian mereka lakukan," katanya.

Modusnya, kata mantan KBO Reskrim Polres Palu ini, pelaku sengaja kredit mobil, kemudian mobil tidak dibayar.

"Mereke kredit mobil, lepas buang termasuk mobil merah ada kami sita di Polsek yang mau diantar ke daerah Luwuk, bisa jadi akan dibuang ke Taliabo lagi," katanya.

Ia mengatakan, terungkapnya modus kejahatan ini setelah ada penangkapan terhadap pelaku HS dan keterangan 480 terduga penadah MS.

"Kronoligisnya seperti itu, dan mengakui ada satu lagi mobil jenis Granmax yang digadai di wilayah Luwuk," jelasnya.

Sebelumnya Polsek Palu Barat meringkus HS terduga pelaku pencuri mobil dan SM yang diduga penadah, di tempat berbeda inisial SM (28) di Kota Palu.

HS sendiri terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat hendak ditangkap.

Dijelaskan, pelaku mengakui melakukan curanmor bersama temannya yang masih DPO dan penadah mobil berinisial SM juga mengakui perbuatannya.

"Kasus ini terus dikembangkan, untuk mengetahui apakah masih ada mobil yang lainnya, sebab mobil yang dijual ke wilayah Taliabo, Maluku Utara melalui pelayaran kapal dari Pelabuhan Luwuk tanpa surat-surat," tandasnya.***