NTP Sulteng sepanjang Januari 2020 naik 0,20 persen

id Pasigala,Sulteng,Sandi ,Palu

NTP Sulteng sepanjang Januari 2020 naik 0,20 persen

Salah seorang petani di Desa Mpanau, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah sedang memeriksa sawahnya yang ditanami padi mendekati musim panen, Sabtu (25/1/2020). (ANTARA/Moh Ridwan)

Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,82 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar 0,61 persen
Palu (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang Januari 2020 naik 0,20 persen menjadi 96,92 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,82 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar 0,61 persen," kata Kepala BPS Sulteng, Dumangar Hutauruk di Palu, Selasa.

Ia menyatakan NTP tertinggi terjadi pada sub sektor perikanan sebesar 97,99 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 95,11 persen.

Sementara Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sulteng, lanjutnya, sebesar 98,13 persen atau mengalami kenaikan 0,74 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

"NTP berperan sebagai indikator untuk mellhat tingkat kemampuan atau daya beli petanl di pedesaan, merupakan persentase yang diperoleh darl perbandingan antara lndeks Harga yang Diterima Petani (It) terhadap lndeks Harga yang Dibayar Petani (lb)," terangnya.

Baca juga: Bupati : Petani Sigi perlu perubahan paradigma dalam kegiatan bercocok tanam

Dumangar menerangkan, NTP menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian terhadap barang dan jasa baik yang dikonsumsl oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksl pertanian. Sehingga, semakin tinggl NTP secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani.

" Kenaikan NTP Januari 2020 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor petanian yaitu, NTP Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,19 persen, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,44 persen dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 1,03 persen," ujarnya.

Sementara itu, NTP pada dua subsektor lainnya, tambahnya, mengalami penurunan, yaitu NTP Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 2,02 persen dan Subsektor Peternakan sebesar 0,23 persen.***