Wakil Ketua DPR enggan komentarI dugaan pelanggaran etika Andre Rosiade

id Andre Rosiade

Wakil Ketua DPR enggan komentarI dugaan pelanggaran etika Andre Rosiade

Anggota DPR RI Andre Rosiade. (Foto : ANTARA/ Fathul Abdi).

Saya enggak berkomentar soal... apa namanya... pelanggaran etika. Karena hal itu kan diatur sendiri baik melalui Undang-Undang MPR/DPR/DPD/DPRD (UU MD3) maupun tata beracara di Majelis Kehormatan DPR RI (MKD)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad enggan berkomentar terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR-RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade.

"Saya enggak berkomentar soal... apa namanya... pelanggaran etika. Karena hal itu kan diatur sendiri baik melalui Undang-Undang MPR/DPR/DPD/DPRD (UU MD3) maupun tata beracara di Majelis Kehormatan DPR RI (MKD)," kata Dasco di Jakarta, Rabu malam.

Ia mempersilakan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk melaporkan dugaan pelanggaran etika tersebut karena secara prosedur pelaporan itu sudah diatur oleh MKD.

"Nanti biar MKD saja yang memutuskan apakah ini bisa ditindaklanjuti atau tidak ditindaklanjuti. Saya tidak mau berkomentar lebih banyak," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Menurut Dasco setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan wakil rakyatnya, termasuk mengenai kasus yang menyeret Andre Rosiade.

"Kalau untuk masalah Andre Rosiade saya pikir semua warga negara kan itu memang berhak melakukan langkah-langkah terhadap statement pejabat seperti anggota DPR dan sudah ada juga saluran resminya yang diatur dengan Undang-Undang MD3," jelas dia.