Din Syamsuddin: Indonesia maju ditandai tidak adanya korupsi

id Din Syamsuddin soal korupsi

Din Syamsuddin: Indonesia maju ditandai tidak adanya korupsi

Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) Prof. Din Syamsuddin ditemui dalam seminar sarasehan DN-PIM ke-16 yang berlangsung di kawasan Pejaten, Jakarta, Jumat (7-2-2020). ANTARA/Fathur Rochman

Kita ingin melihat Indonesia maju dari sebuah aspek penting bahwa Indonesia maju itu harus ditandai oleh sepinya atau tiadanya korupsi dalam kehidupan kebangsaan, khususnya oleh penyelenggara negara
Jakarta (ANTARA) - Indonesia yang maju ditandai oleh tidak adanya praktik korupsi dalam kehidupan berbangsa, kata Ketua Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) Profesor Din Syamsuddin.

"Kita ingin melihat Indonesia maju dari sebuah aspek penting bahwa Indonesia maju itu harus ditandai oleh sepinya atau tiadanya korupsi dalam kehidupan kebangsaan, khususnya oleh penyelenggara negara," ujar Din Syamsuddin dalam seminar sarasehan DN-PIM ke-16 yang berlangsung di Jakarta, Jumat.

Menurut Din, selama praktik korupsi masih terjadi di berbagai lapisan sendi-sendi negara, Indonesia tidak akan pernah bisa disebut sebagai negara maju karena hal tersebut mencerminkan penyelenggara negara tidak bersungguh-sungguh dalam memberantas rasuah di Tanah Air.

"Kalau korupsi masih merajalela, baik terselubung maupun nyata, Indonesia maju bagaikan jauh panggang dari api. Jangan katakan Indonesia maju kalau korupsi masih merajalela," kata Din.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu melanjutkan, "Kalau penyelenggara negara, khususnya pemangku amanat tidak bersungguh-sungguh memberantas korupsi, itu bertentangan secara diametral dengan Indonesia maju, maju dalam pikiran, perbuatan, dan juga hati."

Din lalu menyinggung tentang kasus korupsi yang terjadi akhir-akhir ini, di antaranya dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI.

Din menegaskan bahwa DN-PIM mendukung penuh pengungkapan kasus rasuah di dua perusahaan BUMN itu secara menyeluruh.

Apabila kasus tersebut tidak terbongkar secara terang benderang, menurut dia, Pemerintah, dalam hal ini aparat penegak hukum, akan berhadapan dengan rakyat.

"Karena korupsi itu kejahatan luar biasa terhadap rakyat, korupsi adalah kejahatan luar biasa terhadap negara, extraordinary crime against the state, extraordinary crime against the people," kata Guru Besar Politik Islam Global FISIP UIN Jakarta itu.

Dalam kesempatan itu, Din juga menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersungguh-sungguh menuntaskan kasus-kasus korupsi.

Ia juga mengingatkan agar komisi antirasuah itu tidak tebang pilih dalam menangani perkara.

"Jangan tebang pilih dan jangan ada pihak yang berupaya untuk menghalangi kerja agenda pemberantasan korupsi, apakah dia partai politik, apakah dia lembaga negara, apakah dia organisasi masyarakat," ucap Din.