Jakarta (ANTARA) - Anggota Polda Metro Jaya meringkus supir taksi daring, MIS karena diduga akan melakukan upaya penculikan terhadap penumpang perempuan berinisial T (25).
"(Benar) Sudah (kami) tangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Suyudi Ario Seto di Jakarta, Selasa.
Suyudi saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan tersangaka MIS, belum memberikan rinciannya, demi kepentingan penyidikan.
Hingga kini pelaku masih diperiksa intensif, serta pihaknya pun masih melakukan pengembangan kasus.
"(Masih) Dalam pengembangan," kata dia lagi.
Sang korban yakni seorang perempuan dalam akun Instagram @tiannnwu mengaku hampir diculik pengemudi berinisial MIS dengan nopol mobil B-2601-BKV saat akan bepergian ke kawasan Dharmawangsa dan ICE BSD Tangerang.
Korban kemudian berhasil lolos dari upaya penculikan karena menekan tombol darurat dalam aplikasi tersebut.
Satgas dari perusahaan penyedia aplikasi kemudian bergerak menuju lokasi untuk menjemput korban.
Karena aksi penculikannya diketahui, terduga penculik sekaligus pengemudi menurunkan korban di pinggir jalan kawasan Tol Kebon Jeruk.
Cerita dari sang korban kemudian disebarkan melalui akun Twitter Rasya @mllerasya pada Sabtu (8/2) dan hingga saat ini disebarkan lebih dari 850 pengguna.
Berita Terkait
Tips hindari penipu online di musim liburan
Sabtu, 13 April 2024 10:02 Wib
Kemenkominfo tegaskan komitmen berantas praktik judi online
Senin, 1 April 2024 15:54 Wib
OJK: Belum ada aduan terkait pinjaman "online" di Sulteng
Kamis, 28 Maret 2024 14:59 Wib
Analis keamanan siber bagikan kiat cegah jeratan pinjol ilegal
Sabtu, 9 Maret 2024 20:16 Wib
Jumlah WNI bekerja di judi daring Kamboja bertambah pesat
Rabu, 6 Maret 2024 7:47 Wib
Shopee hadirkan fitur Garansi Bebas Pengembalian
Jumat, 23 Februari 2024 9:34 Wib
Google tingkatkan fitur untuk dukung belajar online
Rabu, 21 Februari 2024 11:40 Wib
OJK Sulteng terima sebanyak 78 layanan konsumen di awal 2024
Sabtu, 17 Februari 2024 12:22 Wib