Dinsos Poso kembali usulkan ratusan bedah rumah

id Bedah rumah,Dinsos Poso

Dinsos Poso kembali usulkan ratusan bedah rumah

Kepala Dinas Sosial Faried Awad (Fery Timparosa)

Sampai saat ini, jumlah proposal baru masuk sekitar 500-an saja, yang ada dinas ini, dan ini gratis tidak dipungut biaya
Palu (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, mengusulkan ratusan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk direhabilitasi atau bedah rumah pada 2021 ke Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial Faried Awad mengatakan pihaknya telah memerintahkan operator Dinsos di masing-masing desa, agar segera mendata rumah yang tidak layak huni dan segera memasukan data tersebut sampai batas waktu Maret 2020.

Bantuan itu kata dia, akan menggunakan dana bantuan pusat atau APBN.

"Ini baru usulan saja, belum bisa dipastikan nama yang akan mendapatkan bantuan itu, ya kita berkehendak semua usulan itu dapat diterima," kata Faried di Poso, Selasa.

Baca juga: 16 desa di Poso belum dapat jatah upah tukang bedah rumah
Baca juga: Penerima bedah rumah pertanyakan mekanisme pencairan dana


Dia mengatakan data yang dimasukan itu akan diverifikasi lagi oleh Kementerian Sosial dan sesuai data yang telah tercantum di aplikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTPKAS) yang telah terprogram di Kementerian Sosial. 

Selain itu pihak Dinsos juga akan turun lapangan untuk melihat langsung kebenaran data di desa itu.

Sementara itu Kepala Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas Bidang Fakir Miskin Dinsos Poso, Supadi mengatakan bantuan rehabilitasi itu, didanai senilai Rp15 juta per unit rumah. 

Dana itu, kata dia, hanya untuk belanja bahan bangunan, sehingga tidak termasuk biaya tukang.

Sementara persyaratan untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah itu, antara lain batas usia 60 tahun dan rumah masih menggunakan dinding papan. 

Selain itu bantuan juga tidak dipungut biaya apapun dari penerima atau saat pendataan di desa.

"Sampai saat ini, jumlah proposal baru masuk sekitar 500-an saja, yang ada dinas ini, dan ini gratis tidak dipungut biaya," kata Supadi.