Parigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, akan mengirim petani dan warga lainnya yang lolos seleksi untuk mengikuti program magang di Korea Selatan guna mempercepat pengembangan subsektor agrikultur di daerah lumbung pangan Sulawesi Tengah itu.
Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, di Parigi, Rabu mengatakan program magang bekerja sama pemerintah Korea Selatan akan di wujudkan dalam perjanjian kerja sama lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
"Dalam rencana kerja sama, kami akan mengirim pemuda-pemudi tenaga kerja non skill menggunakan visa E-8 atau visa khsusus pekerja magang berlaku selama lima bulan yang telah di atur pemerintah Korea Selatan," ujar Badrun.
Pengiriman warga Parigi Mutong untuk belajar dan menambah pengalaman mengembangkan produksi pangan, termasuk budidaya tanah untuk penanaman tanaman dan pemeliharaan hewan sebagai bahan makanan dan produk lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
Sebelum pengiriman ke Korea, mereka akan mengikuti seleksi sebagai calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) program magang pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Kerja sama ini baru bisa direalisasikan setelah kedua belah pihak menandatangani MoU.
Mereka yang dinyatakan lolos program magang, kata Wabub, akan mendapat sejumlah fasilitas dari pemerintah Negeri Ginseng itu berupa jaminan asuransi, tempat tinggal termasuk upah sebesar 1.500 Dolar AS setiap bulan dan jatah makan selama lima bulan.
Menurut Badrun, jika kerja sama ini berjalan, para calon TKI perlu diberikan pembekalan mengenai potensi sektor pertanian Parigi Moutong agar bisa diperkenalkan kepada pemerintah dan masyarakat Korea Selatan.
"Perkenalkan keunggulan pertanian kita yang mereka tidak miliki, sehingga mereka mengetahui dan dapat mempublikasikannya," kata Badrun menambahkan.
Dia memaparkan, selain persyaratan umum, ada pula persyaratan teknis lainnya yang wajib dipenuhi tenaga kerja di antaranya memiliki paspor yang masih berlaku, kemudian surat rekomendasi pemda dan Dinas Tenaga Kerja, fotocopy lampiran MoU, form visa, KTP, Kartu Keluarga, usia mulai 30 - 45 tahun, medical chek-up dari Rumah Sakit (RS) oleh kedutaan besar Korea Selatan, sertifikat bahasa Korea, surat integritas/jaminan peserta dan pemda untuk risiko ilegal wolker, serta surat nikah dan ijazah terakhir.
"Alasan kerja sama ini di bangun, karena Indonesia memiliki banyak tenaga kerja sedangkan Korea Selatan membutuhkan banyak tenanga kegrja, di samping itu anak-anak muda di sana kurang berminat bekerja di sektor pertanian dan perikanan," demikian Badrun.
Berita Terkait
KPU Parigi Moutong: Syarat calonperseorangan untuk pilkada 27.768 dukungan
Rabu, 24 April 2024 15:54 Wib
Pemkab Parigi Moutong gelontorkan Rp13 miliar anggaran pengamanan pilkada
Selasa, 23 April 2024 17:14 Wib
KPU Parimo buka sayembara maskot dan jingle pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 17:12 Wib
Wagub Sulteng apresiasi capaian pembangunan Kabupaten Parimo pada HUT ke-22
Senin, 22 April 2024 20:39 Wib
Tim Dai Satgas Madago Raya silaturahim cegah masuknya paham radikal
Jumat, 19 April 2024 14:08 Wib
Tim dai dan pendeta Operasi Madago Raya ajak warga cegah paham radikal
Senin, 15 April 2024 12:24 Wib
Pemkab Parigi Moutong digitalisasi arsip upaya tata kearsipan daerah
Senin, 1 April 2024 21:37 Wib
Pemkab Parigi fasilitasi warga peroleh pangan murah di momen Ramadhan
Senin, 1 April 2024 19:12 Wib