Palu (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengemukakan bahwa sertifikasi khatib atau da'i merupakan kebutuhan yang salah satu tujuannya untuk merajut dan memperkuat serta meningkatkan persatuan, kesatuan dan keutuhan bangsa, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ini penting dilakukan, karena para da'i, penceramah dan khatib juga memiliki tanggung jawab merawat kesatuan dan keutuhan bangsa," ucap Ketua MUI Palu, Prof Dr KH Zainal Abidin MAg di Palu, Kamis.
Pernyataan Prof Zainal Abidin MAg dikemukakan untuk menyahuti Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin yang mengatakan khatib harus bersertifikat dan memiliki komitmen kebangsaan karena posisinya sebagai penceramah akan berpengaruh pada cara berpikir, bersikap, dan bertindak dari umat Islam.
Prof Zainal Abidin yang merupakan Rektor pertama IAIN Palu menegaskan MUI mendukung da'i atau khatib harus berserfikat.
Dai yang telah memiliki sertifikat, dipandang dan dianggap layak dan memiliki kapasitas yang baik, wawasan yang luas, serta mampu memberi solusi dan menyelesaikan masalah di masyarakat. Bahkan, dipandang layak untuk mengisi acara-acara tertentu pada momen-momen tertentu.
"Misalnya mengisi acara di salah satu stasiun televisi, radio, pada momen-momen ramadhan," ujarnya.
Dengan begitu, da'i/khatib sebagai penceramah dapat berperan membangun pemahaman umat mengenai Islam rahmatan lilalamin.
"Karena Islam tidak mengajarkan penganutnya untuk membeci orang lain, kelompok lain. Tidak mengajarkan untuk menyalahkan dan membunuh orang lain. Sebaliknya Islam mengajarkan tentang etika, akhlak, untuk menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, walaupun berbeda suku dan sebagainya," kata Prof Zainal yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng itu.
Prof Zainal yang juga anggota Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat itu menilai melalui bahwa sertifikasi, maka akan ada da'i/khatib yang kompoten dengan standar kompotensi tertentu yang diatur oleh pemerintah.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan khatib harus bersertifikat dan memiliki komitmen kebangsaan karena posisinya sebagai penceramah akan berpengaruh pada cara berpikir, bersikap, dan bertindak dari umat Islam.
"Khatib itu omongannya betul-betul harus membawa kemaslahatan. Makanya perlu ada sertifikasi khatib, yang bacaannya benar, komitmennya benar, diberi sertifikat. Nanti Ikatan Khatib DMI (Dewan Masjid Indonesia) mempertanggungjawabkan itu," kata Ma'ruf Amin saat membuka Rakernas II dan Halaqah Khatib Indonesia di Istana Wapres Jakarta, Jumat.
Menurut Wapres Ma'ruf, khatib harus memiliki pemahaman agama Islam yang benar, baik dari segi pelafazan maupun pemaknaan terhadap ayat-ayat Al Quran, sehingga ceramah yang disampaikan para khatib tidak disalahartikan oleh umat Islam.
"Khatib harus memiliki kompetensi, pemahamannya tentang agama harus betul, harus lurus. Cara pengucapan, lafaz-nya, harus benar. Jadi harus diseleksi khatib itu, harus punya kompetensi," katanya.
Selain itu, khatib juga harus memiliki komitmen kebangsaan di tengah merebaknya ajaran-ajaran radikal di kalangan umat Islam. Wapres Ma'ruf menekankan ceramah agama yang disampaikan para khatib di setiap ibadah shalat Jumat harus memuat nilai-nilai Pancasila dan prinsip NKRI.
Berita Terkait
FKUB-Sulteng salurkan bantuan pangan ke panti asuhan
Minggu, 31 Maret 2024 3:47 Wib
FKUB Sulteng mengajak umat beragama tingkatkan toleransi di bulan Ramadhan
Jumat, 15 Maret 2024 21:04 Wib
FKUB Sulteng dan pimpinan Katolik bersinergi tingkatkan kualitas kerukunan
Jumat, 9 Februari 2024 20:13 Wib
FKUB Sulteng libatkan Forkompimda-partai politik deklarasi pemilu damai
Selasa, 23 Januari 2024 18:11 Wib
Bawaslu Sulteng gandeng FKUB optimalkan pengawasan Pemilu 2024
Kamis, 18 Januari 2024 19:01 Wib
FKUB-Sulteng bantu Bawaslu awasi pelanggaran pemilu 2024
Rabu, 10 Januari 2024 20:27 Wib
FKUB dan Pemprov Sulteng sinergi gencarkan pembinaan umat beragama
Rabu, 3 Januari 2024 22:27 Wib
Ketua FKUB Sulteng: Agama jangan dibawa dalam politik praktis
Senin, 1 Januari 2024 17:49 Wib