Palu, (antarasulteng.com) - Ketua Organda Sulawesi Tengah, Syamsuddin Aco, minta kepada para pengusaha angkutan umum di daerah itu untuk ikut mengamankan tarif baru pascakenaikan harga BBM yang telah ditetapkan pemerintah.
"Jangan naikkan tarif melebihi batas yang telah ditetapkan pemerintah," katanya di Palu, Jumat.
Ia mengatakan pemerintah bersama pihak DPD Organda dan YLKI Sulteng telah menetapkan tarif baru untuk angkutan umum di daerah itu.
Tarif baru untuk bus ekonomi ditetapkan naik sebesar 22 persen dari tarif yang selama ini berlaku di Sulteng. Sementara tarif baru bus eksekutif (full AC) ditetapkan naik sebesar 30 persen.
Karena tarif baru sudah ditetapkan, maka pengusaha angkutan dapat memberlakukannya, tentu disesuaikan dengan trayek.
"Tapi jangan sekali-kali sampai menaikkan melebih prosentase yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.
Ia menegaskan jika pengusaha dan sopir terbukti menaikkan tarif melebih dari yang telah ditetapkan pemerintah, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi.
Edy, salah seorang pengusaha angkutan di Palu menyambut positif tarif baru yang telah ditetapkan pemerintah pascakenaikan harga BBM.
"Kenaikannya tidak merugikan pengusaha dan juga tidak memberatkan penumpang," katanya.(SKD)
Berita Terkait
Pemkot Palu: Organda berperan penting terhadap penguatan transportasi
Sabtu, 8 Juli 2023 16:42 Wib
Organda-Pemkot Palu bangun kolaborasi atasi persoalan angkutan darat
Rabu, 14 Desember 2022 21:32 Wib
Pemkot Palu: Organda strategis bantu kinerja perekonomian daerah
Rabu, 30 November 2022 22:09 Wib
Pemprov Sulteng terima usulan pengurangan pajak angkutan umum
Rabu, 21 September 2022 14:23 Wib
Organda minta kenaikan tarif tunggu keputusan Pemerintah
Senin, 12 September 2022 20:08 Wib
Organda: jumlah pemudik lebaran 2018 Sulteng turun
Selasa, 5 Juni 2018 15:29 Wib
Organda: Sopir Utamakan Keselamatan Pemudik
Senin, 19 Juni 2017 9:00 Wib
Pansus ingin definisi terorisme proporsional
Rabu, 31 Mei 2017 16:27 Wib