Organda Sulteng Minta Pengusaha Angkutan Amankan Tarif

id organda

Organda Sulteng Minta Pengusaha Angkutan Amankan Tarif

Organda (antaranews)

Palu,  (antarasulteng.com) - Ketua Organda Sulawesi Tengah, Syamsuddin Aco, minta kepada para pengusaha angkutan umum di daerah itu untuk ikut mengamankan tarif baru pascakenaikan harga BBM yang telah ditetapkan pemerintah.

"Jangan naikkan tarif melebihi batas yang telah ditetapkan pemerintah," katanya di Palu, Jumat.

Ia mengatakan pemerintah bersama pihak DPD Organda dan YLKI Sulteng telah menetapkan tarif baru untuk angkutan umum di daerah itu.

Tarif baru untuk bus ekonomi ditetapkan naik sebesar 22 persen dari tarif yang selama ini berlaku di Sulteng. Sementara tarif baru bus eksekutif (full AC) ditetapkan naik sebesar 30 persen.

Karena tarif baru sudah ditetapkan, maka pengusaha angkutan dapat memberlakukannya, tentu disesuaikan dengan trayek.

"Tapi jangan sekali-kali sampai menaikkan melebih prosentase yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.

Ia menegaskan jika pengusaha dan sopir terbukti menaikkan tarif melebih dari yang telah ditetapkan pemerintah, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi.

Edy, salah seorang pengusaha angkutan di Palu menyambut positif tarif baru yang telah ditetapkan pemerintah pascakenaikan harga BBM.

"Kenaikannya tidak merugikan pengusaha dan juga tidak memberatkan penumpang," katanya.(SKD)