Polisi kembali ringkus pelaku narkoba di Palu

id Polres, palu, narkoba

Polisi kembali ringkus pelaku narkoba di Palu

Salah satu terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diamankan oleh polisi dalam operasi rutin di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.(ANTARA/HO-Dok Polsek)

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Palu kembali meringkus oknum yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Dalam kegiatan Rayonisasi Polsek Palu Barat di wilayah Kecamatan Tatanga, didapati dua orang inisial F (21) dan FA (23) yang membawa narkoba jenis sabu," kata Kapolres Palu, melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Umar, di Palu, Sabtu.

Kapolsek mengatakan, narkoba sabu yang ditemukan dari dua pemuda tersebut, diperkirakan seberat satu gram, dengan nilai jual Rp 1.200 ribu.

Kapolsek mengatakan, saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti  telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Palu untuk proses selanjutnya.

Kapolsek katakan, selain mengamankan pelaku narkoba, juga satu oknum yang terbukti membawa sejata tajam jenis badik dengan inisial S (25), dan saat ini diamankan di Polsek.

Umar mengatakan, sebelumnya dalam operasi yang sama didapati dua anak remaja inisial G (16) dan Y (16) masih berstatus pelajar, membawa narkoba jenis sabu di wilayah setempat, Selasa (18/2/2020) malam.

Juga, katanya, dalam kegiatan tersebut, juga telah diamankan seorang lelaki inisial DK (31) yang kedapatan membawa sajam jenis badik. 

Dijelasnya, operasi yang dilaksanakan untuk menekan tindak kejahatan atau sasaran tindak kejahatan C3, yaitu Curat, Curas dan Curanmor. 

Disebutnya, operasi dimulai pukul 22.50 sampai 00.30 wita, di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Selain mengamankan pelaku narkoba dan sajam, telah diamankan juga enam unit kenderaan bermotor yang dilengakapi SNTK atau TNKB serta mengunakan knalpot bogar.

Kemudian kata Umar, pihaknya juga telah mengiring tiga orang oknum pelajar yang diduga lagi asyik ngelem foks, di salah satu sekolah  wilayah Palu Barat. 

Tiga orang pelajar  tersebut inisial R (14),  J (14) dan A (15), didapati oleh anggota Babhin wilayah Tipo, yang kemudian membawa ketiga pelajar tersebut ke Polsek Palu Barat untuk melakukan pembinaan.***