Apple Patenkan iWatch

id iWatch, apple, jam

Apple Patenkan iWatch

Apple iWatch (REUTERS)

Tokyo (antarasulteng.com) - Apple Inc telah mendaftarkan merk dagang untuk "iWacth" di Jepang, kata seorang pejabat paten Senin, menandakan pembuat iPhone itu mungkin tengah merencanakan perangkat seperti-jam ketika pembuat gadget mengalihkan perhatiannya ke komputer yang bisa dikenakan pada tubuh penggunanya.

Aplikasi merk dagang tersebut, didaftarkan pada 3 Juni dan publikasikan di laman Kantor Paten Jepang 27 Juni, yang meliputi komputer, perlengkapan komputer, dan jam tangan, kata pejabat itu seperti dilaporkan Reuters.

Ia mengatakan belum diketahui seberapa lama proses aplikasi paten itu akan disetujui.

Seorang juru bicara Apple di Jepang tidak bisa segera dihubungi untuk memberikan komentar.

Spekulasi telah memuncak bahwa Apple sedang bersiap untuk meluncurkan sebuah iWacth dan CEO Tim Cook mengatakan dalam pertemuan teknologi dengan eksekutif media sebulan lalu bahwa produk-produk wearable potensial untuk dieksplorasi, tetapi ia skeptis, termasuk tentang pengenalan Glass Google yang menggabungkan komputer mobile dengan kacamata.

"Tidak ada yang bisa meyakinkan seorang anak yang belum pernah memakai kacamata atau sabuk atau jam untuk mengenakan satu, atau setidaknya saya belum melihat itu," kata Cook.

Perangkat yang bisa dikenakan (wearable) dipertimbangkan sebagai area potensial untuk produk-produk hit ketika smartphone seperti iPhone dan seri Galaxy Samsung Electronics Co kehilangan kemampuan untuk mengesankan konsumen dan investor.