Medan (ANTARA) - Jepang tertarik mengimpor limbah dari kelapa sawit seperti cangkang sawit, tandan kosong dan pelet dari hasil olahan tandan kosong kelapa sawit.
"Ketertarikan Jepang itu tercetus dalam seminar mengenai standar ISO bersama pihak Jepang di Jakarta pada 10 Februari 2020," ujar Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Derom Bangun di Medan, Minggu.
Ketiga jenis bahan tersebut digolongkan sebagai produk samping ataupun limbah dari perkebunan dan pabrik kelapa sawit.
Pihak Jepang, ujar Derom, menyebutkan pentingnya bahan bakar biomassa dalam rangka peningkatan produksi listrik di Jepang dengan cara produksi energi yang baru dan terbarukan.
Dalam paparan yang dihadiri oleh sejumlah peserta dari berbagai kementerian, asosiasi dan lembaga swadaya masyarakat, ujar Derom, peneliti senior dari Jepang, Takanobu Aikawa, menjelaskan, bauran energi di Jepang akan meningkatkan porsi energi baru dan terbarukan untuk mencapai antara 3,7 sampai 4,6 persen dari produksi listrik total atau sekitar 6 sampai 7,2 Giga Watt.
"Untuk keperluan itulah Jepang memerlukan peningkatan penggunaan bahan biomassa yang sebagian besar diimpor dari Indonesia," ujar Derom.
Meski memerlukan, Jepang mengharuskan sertifikasi pada produk yang akan di ekspor.
"Jadi menurut DMSI, sistem standardisasi ISPO perlu diperluas seperti untuk mencakup pabrik-pabrik pelet nantinya," ujar Derom.
Berita Terkait
Sebanyak 282,74 hektare lahan sawit PT ANA telah diciutkan
Kamis, 18 April 2024 13:09 Wib
Airlangga Hartarto: Hilirisasi sawit RI tetap dilanjutkan
Jumat, 29 Maret 2024 4:57 Wib
Akademisi Untad Tadulako: Pabrik sawit perlu dibangun di Sulteng
Jumat, 22 Maret 2024 20:04 Wib
Ahlis Djirimu, industri sawit mainkan peran sentral ekonomi daerah
Jumat, 22 Maret 2024 15:52 Wib
Kementan: Potensi lahan peremajaan sawit rakyat capai 1 juta hektare
Rabu, 6 Maret 2024 7:50 Wib
Minyak sawit paling memungkinkan diolah jadi energi
Minggu, 3 Maret 2024 5:03 Wib
Gapki siap bantu tingkatkan produksi beras melalui tumpang sari
Rabu, 28 Februari 2024 12:15 Wib
Regulasi jadi kendala peremajaan sawit belum capai target
Selasa, 27 Februari 2024 14:28 Wib