Petugas memverifikasi surat keterangan bebas COVID-19 seorang pelaku perjalanan di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (16/9/2021). Pemerintah setempat masih menetapkan syarat dokumen yang ketat bagi pelaku perjalanan menggunakan angkutan udara seperti Surat Keterangan hasil negatif tes RT-PCR dan surat telah divaksin menyusul diperpannjangnya PPKM Level IV di daerah itu hingga 20 September. ANTARA/Basri Marzuki