Kasat Narkoba Polres Palu, Iptu Yodi (kiri) memperlihatkan barang bukti berupa timbangan, satu unit hand phone, dan 19 paket sabu siap jual bersama pengedar berinisial SH di Rupatama Polres, Senin (9/12). SH ditangkap polisi saat melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Palupi, Kecamatan Palu Selatan, belum lama ini. (FOTO ANTARASulteng/M TAUFAN SP BUSTAN/13)