Mantan Bendahara Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Tamsul Soda mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi tengah, Selasa (25/4). Ia didakwa JPU melakukan korupsi dana zakat yang dipotong dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Parimo sejak tahun 2011-2015 dan diduga merugikan negara sekitar Rp375 juta. (Antarasulteng.com/Mohamad Hamzah)