Potensi Karhutla di Sulteng pada Kategori Sedang dan Sangat Tinggi
- 04 August 2026 13:55 WIB
Seorang warga sedang berpose di depan kamera saat sesi pengambilan foto untuk Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polresta Palu, Rabu (15/7/2026). Pengurusan SIM bisa diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, dimana pemohon bisa melakukan pendaftaran awal, tes teori, dan perpanjangan SIM dari rumah. Namun, khusus untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap wajib datang langsung ke kantor Satpas terdekat untuk melakukan ujian praktik. ANTARA/Rifki Hasan
Petugas Satuan Lalulintas saat mengarahkan seorang warga yang mengikuti ujian praktik untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polresta Palu, Rabu (15/7/2026). Pengurusan SIM bisa diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, dimana pemohon bisa melakukan pendaftaran awal, tes teori, dan perpanjangan SIM dari rumah. Namun, khusus untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap wajib datang langsung ke kantor Satpas terdekat untuk melakukan ujian praktik. ANTARA/Rifki Hasan
Seorang warga sedang menjalani ujian praktik mengendarai sepeda motor sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polresta Palu, Rabu (15/7/2026). Pengurusan SIM bisa diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, dimana pemohon bisa melakukan pendaftaran awal, tes teori, dan perpanjangan SIM dari rumah. Namun, khusus untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap wajib datang langsung ke kantor Satpas terdekat untuk melakukan ujian praktik. ANTARA/Rifki Hasan
Seorang warga Palu, Sulawesi Tengah sedang mengurus Surat menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) usai mengikuti tahapan ujian di di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polresta Palu, Rabu (15/7/2026). Pengurusan SIM bisa diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, dimana pemohon bisa melakukan pendaftaran awal, tes teori, dan perpanjangan SIM dari rumah. Namun, khusus untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap wajib datang langsung ke kantor Satpas terdekat untuk melakukan ujian praktik. ANTARA/Rifki Hasan
Seorang warga sedang menjalani ujian praktik mengendarai sepeda motor sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polresta Palu, Rabu (15/7/2026). Pengurusan SIM bisa diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, dimana pemohon bisa melakukan pendaftaran awal, tes teori, dan perpanjangan SIM dari rumah. Namun, khusus untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap wajib datang langsung ke kantor Satpas terdekat untuk melakukan ujian praktik. ANTARA/Rifki Hasan