Warga beraktivitas di kamp pengungsian korban bencana gempa dan tsunami di Talise, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (20/2/2019). Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memutuskan untuk kembali memperpanjang status masa transisi darurat bencana di Palu, Sigi dan Donggala yang berakhir pada 23 Februari 2019 menjadi 24 April 2019, setelah mempertimbangkan sejumlah hal diantaranya belum rampungnya hunian sementara yang mengakibatkan masih banyaknya pengungsi di tenda sementara. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww.