Pengungsi Kelurahan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah mulai beraktivitas dan menetap di hunian sementara (Huntara) yang disediakan Kementerian Pelerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai rumah singga sebelum tinggal di hunian tetap nanti, Rabu (21/2). (Antaranews Sulteng/Moh Ridwan