Jakarta (ANTARA) - Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, Jakarta Barat berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor dan menangkap satu orang pelaku serta barang buktinya pada Kamis dini hari.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan pelaku yang diketahui berinisial MR (32), ditangkap di Kampung Janis, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

"Pelaku mencuri kendaraan roda dua milik korban yang terparkir di depan rumahnya," ujar Kompol Iver saat dikonfirmasi, Kamis.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin mengatakan, pada saat kejadian saksi sedang keluar rumah dan melihat pelaku sedang duduk di atas sepeda motornya yang saat itu kondisi mesinnya dalam keadaan menyala.

Saksi yang curiga langsung meneriaki pelaku, sehingga membuat MR kabur menggunakan motor korban. Selanjutnya pelaku dikejar dan diteriaki oleh warga.
Baca juga: Empat penadah jaringan Jakarta-Banten dibekuk aparat Polda Metro Jaya

Saat itu, anggota Tim Buser yang tengah melakukan observasi wilayah mendengar teriakan warga sehingga ikut melakukan pengejaran dan ketika sampai di wilayah Pekojan, pelaku dapat diamankan oleh Tim Buser.

"Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga, sehingga pelaku langsung dievakuasi ke komando," ujar Supriyatin.
Baca juga: Tujuh pencuri motor di Jakarta Barat mengonsumsi narkoba

Dari hasil interogasi, pelaku beraksi seorang diri dengan menggunakan kunci motor yang sudah disiapkan.

"Pelaku dan barang bukti berupa satu lembar STNK, satu unit sepeda motor Yamaha milik korban dan satu buah kunci kontak diamankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut,” katanya lagi.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019