pengurusan izin ini dimulai dari tahapan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) pada 2017 lalu penerbitan Perda
Makassar (ANTARA) - Radio kebanggaan masyarakat Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rewako Gowa atau Rewako FM akan mulai mengudara di Indonesia setelah berhasil mengantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).

Hal tersebut terungkap saat Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, Mattewakan menyerahkan IPP tetap bagi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Rewako Gowa di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Senin.

Menurutnya, langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa perlu mendapat apresiasi atas usahanya mengurus segala dokumen untuk memperoleh legalitas demi Rewako FM bisa mengudara. Sebab, hanya beberapa daerah yang memiliki lembaga penyiaran lokal daerah memiliki IPP tetap itu.

"Kita patut mengapresiasi Rewako FM, karena saya menyaksikan sendiri keseriusan Pemkab untuk memperoleh perizinan ini. Sebelum melakukan proses perizinan ada beberapa tahapan yang harus dilalui seperti Perda, dan alhamdulillah semua berbuah manis," jelasnya.

Diharapkan Rewako FM bisa menjadi salah satu radio profesional untuk masyarakat Indonesia  memperoleh informasi, khususnya menyukseskan Pembangunan Kabupaten Gowa.

"Kami KPID akan selalu bersinergi dalam mengawal Rewako FM, dan terimakasih Pemkab Gowa karena peduli terhadap penyiaran," ungkap Mattewakan.

Sementara itu, Direktur Utama LPPL Rewako Gowa, Emy Pratiwi Luthfy mengungkapkan pengurusan izin ini dimulai dari tahapan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) pada tahun 2017 lalu, kemudian penerbitan Perda Kabupaten Gowa nomor 05 tahun 2018 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal dan IPP Sementara pada tanggal 18 Desember 2018.

"Setelah LPPL dan IPP sementara terbit, lalu dilanjutkan dengan penggunaan Spektrum Frekuensi Radio. Sehingga terbitlah IPP tetap ini terhitung 28 Juni 2019," beber Emy.

Terkait mengudaranya di seluruh indonesia, Dirut Rewako FM ini mengaku akan dimulai bulan depan dan masyarakat Indonesia bisa menikmati radio Rewako FM.


Baca juga: Spotify tiru radio, bisa dengarkan musik dan berita sambil nyetir
Baca juga: Dua radio terima izin penyiaran di HPN 2019


 

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019