Surabaya (ANTARA) - Pengawasan berlapis dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jawa Timur dan Surabaya terhadap pelaksanaan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) untuk tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang digelar di kantor KPU Surabaya, Senin.

"Hitung ulang surat suara kali ini spesial karena pengawasannya berlapis mulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Jatim hingga Bawaslu Surabaya," kata anggota Bawaslu Surabaya, Usman saat memantau pelaksanaan PSSU di KPU Surabaya.

Tiga TPS yang PSSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi adalah TPS 50 Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal serta TPS 30 dan 31 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan.

Adapun dari pihak Bawaslu RI yang hadir dalam PSSU adalah anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, dua anggota Bawaslu Jatim yakni Aang Kunaifi dan Nur Ely Anggraini serta lima anggota Bawaslu Surabaya yakni Agil Akbar, Usman, Hadi Margo, Yaqub Baliyya dan Hidayat.

"Hingga saat ini dari pengawasan Bawaslu, pelaksanaan PSSU berjalan lancar. Belum ada kendala yang berarti," ujar Usman.

Baca juga: Hitung ulang surat suara tiga TPS di Surabaya berjalan lancar

Baca juga: Bawaslu Surabaya siap awasi pelaksanaan hitung ulang di tiga TPS

Baca juga: Hitung ulang suarat suara tiga TPS di Surabaya digelar 10 Agustus 2019


Selain pengawasan berlapis, pelaksanaan PSSU kali ini juga dipantau secara berlapis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dari KPU RI, KPU Jatim hingga KPU Surabaya. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua KPU Jatim Choirul Anam dan Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi beserta empat komisioner KPU Surabaya lainnya.

Pelaksanaan PSSU juga dihadiri dari saksi partai politik. Untuk Partai Golkar, saksi yang dihadirkan adalah Wakil Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Agus Sudarsono yang sekaligus LO (Liaison officer) atau petugas penghubung antara partai dengan pihak penyelenggara pemilu. Selain itu, tampak juga caleg Partai Golkar Agoeng Prasodjo yang merupakan pihak penggugat.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan dengan adanya PSSU kali ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kesalahan tersebut ada di tingkat TPS atau tidak. Hanya saja, lanjut dia, yang pasti C1 hologram yang lama itu sama persis dengan perolehan yang dihitung pada PSSU kali ini, kecuali TPS 50 yang ada penambahan satu suara untuk Partai Golkar.

"Untuk pergeseran antar-calag dari C1 yang lama dengan hasil penghitngan hampir tidak ada yang berbeda. Kalau ada pergeseran akan kita lihat pada proses berjenjangan berikutnya, sehingga kita bisa menyimpulkan perubahan ada di sana," ujarnya.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019