Jakarta (ANTARA) - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bantuan sosial melalui kartu sembako akan meningkat dari Rp1,32 juta per keluarga per tahun menjadi Rp1,80 juta per keluarga per tahun.

"Dengan kartu sembako, keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam, karena jumlah bantuan yang diterima meningkat," kata Jokowi dalam pidato penyampaian nota keuangan dan RUU APBN 2020 di gedung Nusantara, Senayan Jakarta, Jumat.

Bantuan pangan melalui kartu sembako dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut akan menjangkau 15,6 juta keluarga.

Jokowi menegaskan, pemerintah terus memberikan perlindungan, khususnya bagi 40 persen lapisan masyarakat terbawah, sejak dari dalam kandungan hingga lanjut usia.

Agar perlindungan sosial itu efektif dan efisien, Pemerintah terus memperbaiki target sasaran, meningkatkan sinergi antarprogram, dan melakukan evaluasi agar kebijakan berbasis bukti.

Dia merincikan, pada 2020, Pemerintah akan menyalurkan anggaran pada 96,8 juta jiwa penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Selain dari bantuan yang ditujukan pada keluarga tidak mampu, Pemerintah juga hadir untuk melanjutkan 14 program-program yang mendukung usaha ultra mikro dan UMKM, tambah Jokowi.

Semua ini didesain untuk memastikan unit sosial dan ekonomi terkecil di masyarakat, baik keluarga maupun UMKM yang memang membutuhkan uluran tangan, dapat tersentuh langsung oleh program Pemerintah.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019