Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh bandara untuk meningkatkan keamanan terkait kondisi di daerah Papua.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya akan mengambil langkah-langkah agar keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan berjalan dengan normal dan sesuai ketentuan.

Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) dan Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) juga diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah untuk meningkatkan keamanan bandar udara di wilayah kerjanya dan juga setiap Bandar Udara untuk meningkatkan kewaspadaan keamanan di bandaranya karena bandara adalah objek vital nasional dan bandara satu-satunya akses yang cepat untuk mobilisasi,” katanya.

Imbauan tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan melalui surat edaran No SE 14 Tahun 2019 agar setiap Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah , UPBU serta BUBU melakukan peningkatan pengamanan dan penjagaan terhadap batas – batas wilayah kerja bandara. Khususnya daerah keamanan terbatas, meningkatkan pemeriksaan keamanan terhadap orang dan barang bawaannya kendaraan dan barang muatannya serta kargo dan pos yang akan masuk ke daeran keamanan terbatas, melakukan penilaian resiko terhadap adanya potensi ancaman kerusuhan massa yang akan menimbulkan terjadinya tindakan melawan hukum penerbangan.

Selanjutnya, meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah dalam hal pengawasan keamanan secara maksimal terhadap penanggulangan keadaaan darurat keamanan bandar udara. Menetapkan perubahan status kondisi bandara berdasarkan hasil penilaian resiko,  serta meningkatkan kordinasi dan komunikasi dengan TNI/Polri dalam rangka penanggulangan keadaan darurat.

“Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah untuk meningkatkan pengawasan terhadap bandara di dalam wilayah kerjanya dan memastikan langkah – langkah keamanan yang dilakukan sesuai dengan prosedur,” katanya.

Sementara itu Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX dan Wilayah X telah meminta kepada seluruh bandara di wilayah kerjanya masing – masing untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan dengan pihak pemerintah daerah dan juga aparat keamanan TNI/Polri untuk bekerjasama dalam menjaga keamanan agar dapat menghindari meluasnya kerusuhan ke wilayah bandara.

Baca juga: Kemenhub pastikan Bandara Sorong sudah dikendalikan
Baca juga: Lima bandara AP II siap sambut 233 penerbangan haji
Baca juga: Terminal 3 Soekarno-Hatta kini punya "co-working space premium"


Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019