Saya optimistis bahwa RCEP kemungkinan dapat dirampungkan secara substansial pada akhir tahun ini
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia optimistis dapat merampungkan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Kawasan (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) pada akhir tahun ini.

"Saya optimistis bahwa RCEP kemungkinan dapat dirampungkan secara substansial pada akhir tahun ini," ujar Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kemendag, Kasan di Jakarta, Selasa.

Kasan menjelaskan bahwa RCEP saat ini masih dibahas oleh pihak-pihak terkait kemitraan komprehensif tersebut.

Baca juga: Menteri RCEP sepakati sengketa investasi dibahas setelah perjanjian

RCEP merupakan kemitraan ekonomi komprehensif yang kemungkinan berpotensi mengintegrasikan lebih dari 50 persen populasi dunia, 30 persen perdagangan dunia dan 28 persen FDI global.

Sebelumnya Delegasi Indonesia yang dipimpin Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita telah mengadakan pertemuan bilateral, masing-masing dengan India, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru, di sela Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Regional (RCEP) di Beijing, China, pada 2-3 Agustus 2019.

Mendag menjelaskan bahwa pertemuan bilateral ini dalam kaitannya dengan RCEP dan kepentingan Indonesia dengan negara-negara bersangkutan.

RCEP beranggotakan 10 negara ASEAN ditambah enam mitra perdagangan bebas ASEAN, yakni India, China, Jepang, Korsel, Australia, dan Selandia Baru.

RCEP diinisiasi oleh Indonesia pada saat menjadi Ketua ASEAN tahun 2011 untuk mengurangi tumpah tindih diantara Perjanjian Perdagangan Bebas atau Free Trade Agreements (FTAs) saat ini, menghindari adanya “confusing noodle bowl” dari berbagai FTAs yang ada, serta mengkonsolidasikan ASEAN + 1 FTA.

RCEP dibentuk dengan tujuan membentuk persetujuan yang modern, comprehensive, high-quality and mutually beneficial economic partnership antara Negara Anggota ASEAN dan Negara Mitra ASEAN.

Perundingan RCEP meliputi 9 Working Groups (WGs), antara lain WG perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, kerja sama ekonomi dan teknis, kekayaan intelektual, persaingan, penyelesaian sengketa, e-commerce, usaha kecil dan menengah (UKM) dan Pengadaan Barang.

RCEP dapat mendorong peningkatan daya saing, jaringan produksi global dan mempromosikan rantai pasok regional, melalui peningkatan akses pasar, peningkatan komitmen dengan mitra wicara ASEAN, pengurangan atau penghapusan hambatan perdagangan, serta peningkatan transfer teknologi.

Baca juga: Indonesia agendakan pertemuan bilateral dengan empat negara RCEP
Baca juga: Multilateralisme dinilai bisa tingkatkan hubungan China dan ASEAN

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019