pemkot bekerja sama dengan Kodam karena benteng itu merupakan teritorial Kodam V/Brawijaya
Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya menyatakan kesiapannya untuk merevitalisasi bangunan bersejarah peninggalan kolonial Belanda yakni Benteng Kedung Cowek yang berada di pesisir pantai utara Surabaya, Jawa Timur menjadi cagar budaya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, di Surabaya, Sabtu, mengatakan, pihaknya bersama jajaran terkait telah menggelar rapat bersama sebelum menetapkan Benteng Kedung Cowek sebagai bangunan cagar budaya.

"Nanti bersama tim ahli cagar budaya kita akan lakukan uji material baik itu konstruksi fisik maupun komponen bangunan, kemudian literatur kesejarahan itu punya peranan penting seperti apa," kata Musdiq.

Selain itu, Musdiq mengaku, pihaknya bersama tim ahli cagar budaya dan Kodam V/Brawijaya bakal melakukan observasi di lapangan untuk menggali nilai-nilai sejarah di bangunan benteng tersebut.

"Kita akan kerja sama dengan Kodam untuk meninjau bangunan tersebut, agar diketahui fisik bangunan benteng tahun persisnya, untuk memenuhi kriteria bangunan sejarah ini," katanya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan Pemkot Surabaya terus berkomitmen dalam upaya penyelamatan bangunan cagar budaya di Surabaya, salah satunya Benteng Kedung Cowek yang akan ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.

Baca juga: Mau direstorasi, Kementerian PUPR survei Benteng Pendem Ngawi


"Jadi prinsip mekanismenya nanti kita perbaiki atau merevitalisasi kawasan itu, selanjutnya kita kembalikan ke Kodam atau kita kelola bersama-sama," katanya.

Bahkan, lanjut dia, Pemkot Surabaya telah menggandeng Kodam V/Brawijaya sebagai upaya menjadikan benteng itu sebagai kawasan bangunan cagar budaya. Hal itu dilakukan karena kawasan Benteng Kedung Cowek itu merupakan teritorial Kodam V/Brawijaya.

Namun, lanjut dia, sebelum dilakukan revitalisasi atau pengembangan, pihaknya memastikan akan menetapkan dahulu bangunan itu menjadi cagar budaya. Dengan begitu, pengembangan kawasan wisata di benteng bekas peninggalan zaman kolonial belanda ini bisa berjalan.

"Tahapan yang harus dilakukan pertama adalah kita tetapkan dulu itu benteng menjadi bangunan cagar budaya dengan SK Wali Kota Surabaya," ujarnya.

Menurut dia, deretan perbentengan yang memiliki panjang kurang lebih tujuh hektare itu, bakal menjadi salah satu spot wisata menarik. Apalagi, lanjut dia, saat ini Pemkot Surabaya terus mengembangkan wilayah pesisir pantai utara menjadi kawasan wisata.

"Kita lagi kembangkan kawasan di sana menjadi kawasan (wisata) pantai. Cuma ada peninggalan-peninggalan (sejarah) yang juga bisa kita jadikan lokasi wisata," katanya.


Baca juga: Pemkot Surabaya kesulitan revitalisasi BCB RRP Bung Tomo
 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019